JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw meminta Lukas Enembe mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Papua.
Menurut Paulus, tindakan Lukas yang tidak bertanggung jawab terhadap rakyat dan suka menampilkan hedonisme tidak pantas dilakukan seorang pemimpin.
"Dalam hati saya menangis melihat masyarakat yang ditinggal pemimpinnya tanpa bertanggung jawab. Sedih hati kita ini, dan bikin malu menurut saya," ujar Paulus di Jakarta Convention Center, Kamis (29/9/2022).
"Apalagi hedonisme yang ditunjukkan dengan cara menghabis-habiskan uang rakyat. Menurut saya, tidak pantas menjadi pemimpin itu. Lebih baik dia mundur saja daripada nanti dia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tegasnya.
Paulus menegaskan, permintaan agar Lukas Enembe mundur ini murni dari dirinya.
Dia menegaskan, tak ada permintaan dari pemerintah ataupun Presiden Joko Widodo atas permintaan itu.
"Bukan (dari Presiden), saya yang meminta mundur saja. Kalau tidak mampu (jadi gubernur) mendingan mundur," tambah Paulus.
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua.
Lukas sedianya dijadwalkan menghadap penyidik pada 12 September lalu di Polda Papua. Namun, dia absen dengan alasan sakit.
KPK kemudian menjadwalkan pemeriksaan Lukas pada 26 September lalu, tetapi Lukas tidak hadir dengan alasan yang sama.
Kuasa hukum Lukas mendatangi KPK guna menjelaskan kondisi kliennya kepada penyidik. Mereka meminta dokter KPK dikirim ke Papua untuk memeriksa kondisi Lukas.
Meski demikian, KPK meragukan keterangan dari tim medis Lukas. Selain itu, KPK akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) agar mendapatkan second opinion terkait kondisi Lukas.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/29/17253331/paulus-waterpauw-ke-lukas-enembe-kalau-tidak-mampu-jadi-gubernur-mending