Salin Artikel

Paulus Waterpauw ke Lukas Enembe: Kalau Tidak Mampu Jadi Gubernur, Mending Mundur

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw meminta Lukas Enembe mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Papua.

Menurut Paulus, tindakan Lukas yang tidak bertanggung jawab terhadap rakyat dan suka menampilkan hedonisme tidak pantas dilakukan seorang pemimpin.

"Dalam hati saya menangis melihat masyarakat yang ditinggal pemimpinnya tanpa bertanggung jawab. Sedih hati kita ini, dan bikin malu menurut saya," ujar Paulus di Jakarta Convention Center, Kamis (29/9/2022).

"Apalagi hedonisme yang ditunjukkan dengan cara menghabis-habiskan uang rakyat. Menurut saya, tidak pantas menjadi pemimpin itu. Lebih baik dia mundur saja daripada nanti dia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tegasnya.

Paulus menegaskan, permintaan agar Lukas Enembe mundur ini murni dari dirinya.

Dia menegaskan, tak ada permintaan dari pemerintah ataupun Presiden Joko Widodo atas permintaan itu.

"Bukan (dari Presiden), saya yang meminta mundur saja. Kalau tidak mampu (jadi gubernur) mendingan mundur," tambah Paulus.

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua.

Lukas sedianya dijadwalkan menghadap penyidik pada 12 September lalu di Polda Papua. Namun, dia absen dengan alasan sakit.

KPK kemudian menjadwalkan pemeriksaan Lukas pada 26 September lalu, tetapi Lukas tidak hadir dengan alasan yang sama.

Kuasa hukum Lukas mendatangi KPK guna menjelaskan kondisi kliennya kepada penyidik. Mereka meminta dokter KPK dikirim ke Papua untuk memeriksa kondisi Lukas.

Meski demikian, KPK meragukan keterangan dari tim medis Lukas. Selain itu, KPK akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) agar mendapatkan second opinion terkait kondisi Lukas.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/29/17253331/paulus-waterpauw-ke-lukas-enembe-kalau-tidak-mampu-jadi-gubernur-mending

Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke