Salin Artikel

Ketua Komisi I Tegaskan Peretasan Puluhan Jurnalis "Narasi" adalah Ancaman Demokrasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyayangkan terjadinya peretasan terhadap puluhan awak redaksi Narasi beberapa waktu belakangan.

Meutya mencatat setidaknya 37 jurnalis terkena peretasan oleh pihak tak dikenal.

Menurutnya, hal ini merupakan perbuatan melawan hukum dan menjadi ancaman bagi demokrasi.

"Kabar terakhir saya dengar ada 37 awak redaksi yang diretas, dari jumlahnya ini sangat besar sekali dan terlihat sangat masif," kata Meutya dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).

Meutya meminta aparat penegak hukum untuk segera mengusut kasus peretasan tersebut.

Menurut dia, tindakan peretasan merupakan perbuatan melawan hukum yang telah mengganggu kerja jurnalistik serta kebebasan pers.

"Saya meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Polri untuk proaktif menyelidiki secara tuntas sekaligus menemukan pelaku peretasan ini," tegasnya.

Ia menjelaskan, dalam Pasal 18 Undang-Undang (UU) Pers diatur ketentuan pidana dengan memberikan sanksi terhadap siapa saja yang dengan sengaja melawan hukum menghambat fungsi, tugas dan peran wartawan.

Menurut dia, UU ini merupakan bentuk perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan profesinya.

"Oleh karena itu, hukum harus ditegakkan atas kasus dugaan peretasan karena menghalangi kerja-kerja jurnalistik," tutur Meutya.

Politisi Partai Golkar itu juga mengatakan, dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) secara tegas diatur bahwa tindakan masuk ke dalam sistem elektronik milik orang lain yang bersifat pribadi, dengan cara apapun adalah tindakan terlarang.

Untuk itu, pihaknya mendukung awak redaksi Narasi yang menjadi korban peretasan digital, untuk melaporkan secara hukum kasus dugaan peretasan ini kepada Polri.

Sebagai bentuk komitmen dalam melindungi data pribadi masyarakat Indonesia, Meutya juga berharap semua pihak dengan tegas menjaga pers nasional dari segala bentuk tindakan intimidasi di ruang digital.

"Peretasan data pribadi pers akan menjadi ancaman bagi para jurnalis yang merupakan bagian dari masyarakat dalam menegakkan pilar demokrasi," pungkasnya.

Diketahui, peretasan terhadap puluhan awak redaksi Narasi kembali menegaskan bahwa kebebasan pers di Indonesia masih belum dihargai.

Hingga Rabu (28/9/2022) pukul 10.56 WIB tercatat 30 awak redaksi Narasi yang mengalami upaya peretasan. Selain itu, ada pula upaya peretasan terhadap tujuh eks karyawan Narasi.

Upaya peretasan terhadap redaksi Narasi menambah panjang daftar serangan siber yang menimpa berbagai media Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/29/13224801/ketua-komisi-i-tegaskan-peretasan-puluhan-jurnalis-narasi-adalah-ancaman

Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke