Adapun Yudi, Febri, dan Rasamala merupakan sesama rekan kerja saat di KPK.
“Saya hormati putusan Febri dan Rasamala. Namun, saya berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mengubah keputusannya dan mundur dari penasehat hukum para tersangka,” kata Yudi saat dihubungi, Kamis (29/9/2022).
Yudi menilai, kedua rekannya itu merupakan tokoh kepercayaan publik. Sedangkan, respon publik tehadap kasus yang menjerat Ferdy Sambo cenderung negatif.
Maka itu, ia menyarankan Febri dan Rasamala menarik keputusannya.
“Karena reaksi publik saat ini cenderung negatif dan karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan publik,” ujar Yudi.
Diberitakan sebelumnya, Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah membenarkan bahwa mereka telah bergabung menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawarthi.
Rasamala Aritonang mengungkapkan alasannya bergabung karena Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menyatakan siap membeberkan fakta di persidangan.
“Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” ujar Rasamala saat dikonfirmasi, Rabu (28/9/2022).
Menurut Rasamala, Ferdy dan Putri adalah warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya.
Rasamala juga mempertimbangkan adanya temuan atau rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Sementara itu, Febri bersedia bergabung menjadi tim kuasa hukum karena sudah mempelajari berkas perkara yang menjerat pasangan tersebut.
Mantan Juru Bicara KPK itu mengatakan dirinya akan objektif saat mendampingi Ferdy Sambo dan istirnya.
“Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” ucap Febri.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/29/11390481/febri-diansyah-dan-rasamala-disarankan-mundur-dari-tim-pembela-ferdy-sambo