Febri mengatakan, hal itu pun sudah ia sampaikan langsung kepada Putri sebelum Putri menandatangani surat kuasa kepadanya.
"Saya telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama tim adalah pendampingan hukum yang secara objektif, tidak membabi-buta, tidak menyalahkan yang benar, tidak membenarkan yang salah," kata Febri dalam konferensi pers, Rabu (28/9/2022).
Febri pun mengajak seluruh pihak untuk menjaga objektivitas dalam mengikuti proses hukum penanganan perkara ini sehingga semua yang terlibat dihukum sesuai dengan perbuatannya.
"Tapi yang tidak melakukan perbuatan, tentu saja tidak seharusnya dihukum atas apa yang tidak dia lakukan, itu memang perlu kita jaga dan kawal bersama," ujar Febri.
Mantan Juru Bicara KPK itu mengaku sudah melakukan beberapa hal untuk memastikan pendampingan hukum yang ia lakukan berjalan secara objektif.
Kemudian, berdiskusi dengan 5 ahli hukum dan 5 psikolog, serta mempelajari 21 pokok-pokok perkara pembunuhan dan pembunuhan berencana.
"Jadi bukan hanya menyampaikan pendampingan hukum ini dilakukan secara objektif, tapi kami lakukan beberapa hal," kata Febri.
Diberitakan sebelumnya, Febri dan mantan pegawai KPK lainnya, Rasamala Aritonang, bergabung dalam tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Pasangan suami-istri itu merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap ajudan Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Selain Sambo dan Putri, ada tiga tersangka lain dalam kasus tersebut yakni ajudannya Brigadir Ricky Rizal, sopir istrinya Bharada Richard Eliezer, dan asisten rumah tangga bernama Kuat Ma'ruf.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/28/19132841/janji-objektif-bela-putri-candrawathi-febri-diansyah-tidak-menyalahkan-yang
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan