Salin Artikel

Sekjen Ungkap Kesalahan Fatal Pamdal yang Bikin IPW Merasa Tak Boleh Masuk ke DPR

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan kesalahan fatal personel pengamanan dalam (pamdal) DPR yang mengakibatkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso merasa diusir karena tidak boleh masuk ke Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Hal tersebut Indra ungkap saat memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk dimintai keterangan, Rabu (28/9/2022).

Awalnya, Indra menjelaskan bahwa kedatangan Sugeng sebagai tamu khusus tidak terinformasi.

"Pada hari itu memang dalam undangan dari biro umum tidak ditembuskan, sehingga pamdal yang bertugas hari itu tidak terinformasi ada tamu khusus," ujar Indra di ruang rapat MKD.

Indra mengatakan, pamdal yang bertugas sebenarnya sudah melihat undangan yang diberikan oleh Sugeng.

Adapun undangan Sugeng untuk hadir ke MKD ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Namun, Indra menyayangkan pamdal yang bertugas tidak melaporkan undangan itu ke atasan.

"Kesalahan fatal yang dilakukan adalah bahwa pamdal yang bersangkutan pada hari itu, pada saat dia menerima undangan, melihat undangan yang ditandatangani langsung oleh Pak Muhaimin, dia tidak konfirm langsung ke atasannya," tuturnya.

Indra menyebut kesalahan seperti itu sebenarnya tidak hanya terjadi satu kali.

Pasalnya, beberapa waktu lalu, Indra juga mendapat laporan mengenai kesalahan fatal Pamdal DPR.

"Beberapa waktu lalu ada juga tamu yang hadir ke DPR yang itu tidak melalui undangan, tapi diberi ruang untuk masuk. Dan itu juga kesalahan fatal," kata Indra.

Atas kejadian tersebut, Indra mengaku sangat menyesal.

Dia heran kenapa pamdal yang bertugas tidak melapor saat sudah melihat undangan resmi yang ditunjukkan Sugeng.

"Dan ini sudah berulang-ulang kali menjadi catatan kami, kami akan evaluasi. Dalam waktu dekat ini kami akan ada perombakan-perombakan di dalam struktur organisasi pamdal. Ini untuk mengoptimalkan dan memastikan bagaimana pengamanan kompleks parlemen bisa terjaga dengan baik," imbuhnya.

Sebelumnya, Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan, pihaknya tak jadi datang ke DPR lantaran mendapatkan perlakuan tidak hormat saat akan memasuki gedung Kompleks Parlemen.

"Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja," kata Sugeng dalam keterangannya, Senin.

Sugeng menjelaskan, awalnya ia akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan.

Namun, menurut informasi Pamdal DPR, pintu tersebut diperuntukkan khusus anggota Dewan.

"Adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan," nilai Sugeng.

Padahal, lanjut Sugeng, saat hendak masuk ke Gedung DPR, dirinya sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/28/16532761/sekjen-ungkap-kesalahan-fatal-pamdal-yang-bikin-ipw-merasa-tak-boleh-masuk

Terkini Lainnya

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke