Salin Artikel

Pengacara Lukas Minta KPK Lihat Tambang Emas, ICW: Ini Proses Hukum, Bukan Studi Banding!

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengingatkan tindakan yang dilakukan saat ini adalah proses hukum.

"Penting kami ingatkan bahwa yang dilakukan KPK saat ini adalah proses hukum, bukan kunjungan studi banding," kata Kurnia dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Kurnia mengatakan, jika kunjungan tersebut bertujuan untuk membantah sangkaan KPK maka hal tersebut harus disampaikan dalam penyidikan.

Membantah apa yang disangkakan KPK, kata Kurnia, tidak dilakukan dengan membayar aparat penegak hukum ke lokasi tambang Lukas Enembe.

"Sampaikanlah di hadapan penyidik, bukan malah mengajak aparat penegak hukum untuk mengunjungi tempat itu," tuturnya.

Menurut Stefanus, persoalan tambang emas ini bermula dari pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut pembuktian terbalik di mana jika Lukas bisa membuktikan asal uang tersebut dari dana pribadi maka dia bisa bebas.

Ia kemudian menyatakan akan mengajak Alex untuk melihat lokasi tambang emas tersebut.

"Ya kan, itu artinya dia mau pakai pembuktian terbalik," kata Stefanus dalam konferensi pers di Kantor Perwakilan Papua, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Adapun Alex sebelumnya menyatakan KPK tidak hanya mengusut dugaan gratifikasi. Berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terdapat transaksi mencurigakan di rekening Lukas dengan berjumlah ratusan miliar.

"Kalau nanti dalam proses penyidikan Pak Lukas itu bisa membuktikan dari mana sumber uang yang puluhan ratusan miliar tersebut, misalnya Pak Lukas punya usaha tambang emas, ya sudah, pasti nanti akan kami hentikan," kata Alex di Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin (19/9/2022).

Namun demikian, Wakil Ketua KPK lainnya, Nawawi Pomolango menyatakan sebanyak apapun tambang emas yang dimiliki Lukas tidak akan bisa menghentikan proses penyidikan.

Menurut Nawawi, dalam proses penyidikan tidak terdapat pembuktian.

"Proses penyidikan tidak akan dihentikan meski ada 1,2 3 4 ataupun lebih tambang emas yang diakui Lukas Enembe,” kata Nawawi dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).

Proses penyidikan, kata dia, bisa dihentikan dengan syarat antara lain jika tidak ditemukan kecukupan bukti, peristiwa itu bukan perbuatan pidana, dan penyidikan dihentikan demi hukum.

Hal ini merujuk Pasal 109 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Jadi sekali lagi tidak ada proses pembuktian di tahap penyidikan,” ujar Nawawi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/28/15222161/pengacara-lukas-minta-kpk-lihat-tambang-emas-icw-ini-proses-hukum-bukan

Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke