Salin Artikel

TNI AU Dalami Penemuan Granat Asap dan Amunisi Peluru di Bekasi

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama Indan Gilang Buldansyah mengatakan, rumah tempat ditemukannya granat asap dan peluru tersebut merupakan milik warga yang pernah dikontrak oleh salah seorang prajurit TNI AU.

Prajurit tersebut sudah purnawirawan atas nama Harun Al Rasyid berpangkat perwira menengah.

“Terakhir berdinas di Mabes TNI AU, yang bersangkutan pada tahun 2000 memasuki masa purnawirawan dan sudah meninggal dunia pada tahun 2021 lalu,” ujar Indan dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022).

Indan mengatakan, yang bersangkutan telah menyimpan barang-barangnya sejak 2009.

Terkait adanya penemuan granat asap dan sejumlah peluru di rumah tersebut, pihak TNI AU sedang mendalami asal-usulnya.

“Terkait penemuan granat asap dan peluru di rumah tersebut, saat ini sedang dilakukan penyelidikan asal usulnya oleh TNI AU," kata dia.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pondok Gede menemukan satu buah granat asap beserta ratusan amunisi di sebuah bangunan kontrakan di wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi, Senin (26/9/2022) sore pukul 17.40 WIB.

Korlap Satpol PP Kecamatan Pondok Gede Amir mengatakan bahwa penemuan itu berawal dari saksi yang mau membersihkan kontrakan.

"Sekitar jam 17.00 WIB, saksi bernama Dede Yulias sedang membereskan kontrakan dan melihat benda mencurigakan yang diduga granat asap. Kemudian saksi membuka laci dan menemukan berbagai jenis peluru tajam," kata Amir dalam keterangannya, Selasa (27/9/2022).

Setelah menemukan berbagai amunisi tersebut, Dede memanggil dua orang kerabatnya. Mereka pun bergegas menghubungi petugas polisi dan Satpol PP.

"Setelah pengecekan, petugas TNI-Polri dan yang lainnya mengonfirmasi bahwa benda tersebut diduga kuat merupakan amunisi asli yang mayoritas ditemukan dalam kondisi sudah berkarat," tutur Amir.

Adapun amunisi yang ditemukan tersebut antara lain satu buah granat asap buatan Pindad, 26 butir amunisi kaliber 38 mm jenis pistol, 15 butir amunisi kaliber 38 spesial, 1 butir amunisi tajam kaliber 5,6 mm, dan 98 butir amunisi kaliber 9 mm yang sudah berkarat.

Berdasarkan keterangan pemilik kontrakan, sebelumnya memang ada anggota TNI AU berinisial HAL yang menyewa tempat tersebut.

Prajurit TNI AU itu juga diketahui sudah meninggal dunia satu tahun yang lalu atau tepatnya bulan Juli 2021.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede AKP Tamat juga mengonfirmasi temuan amunisi tersebut.

Tamat mengatakan bahwa saat ini barang bukti granat dan ratusan amunisi itu sudah dibawa oleh Tim Gegana guna identifikasi lebih lanjut.

"Itu (amunisi) semua sudah kami serahkan ke Tim Gegana, jadi sekarang masih dalam proses penyelidikan," ucap Tamat singkat.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/28/11284951/tni-au-dalami-penemuan-granat-asap-dan-amunisi-peluru-di-bekasi

Terkini Lainnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke