Usai fit and proper test, Komisi III akan langsung menetapkan capim terpilih melalui mekanisme voting tertutup.
"Pemilihannya voting tertutup, untuk menentukan satu dari dua nama," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
Adies menuturkan, pelaksanaan voting akan digelar setelah fit and proper test selesai dilaksanakan.
Rencananya, pengambilan keputusan itu akan dilakukan sekitar sore hari.
"Jam 16.00 pengambilan keputusan atau votingnya," kata Adies.
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan mekanisme fit and proper test hari ini, Komisi III akan fokus pada kesiapan dua calon.
Saat fit and proper test, Komisi III disebut bakal menanyakan soal kondisi kesehatan hingga visi misi kedua calon.
"Karena sudah pernah di-fit and proper, jadi hari ini kami ingin melakukan fit and proper terkait kesiapan yang bersangkutan, bagaimana dengan kesehatannya, apakah visi dan misinya masih sama dengan yang disampaikan dulu. Kurang lebih seperti itu," ujarnya.
Sebagai informasi, dua capim KPK yang akan mengikuti fit and proper test adalah Johanis Tanak dan I Nyoman Wara.
Johanis memiliki latar belakang sebagai jaksa. Sedangkan Nyoman adalah seorang auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Diketahui, satu kursi pimpinan KPK masih kosong setelah Lili Pintauli mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK pada 11 Juli 2022.
Lili Pintauli semestinya menjalani sidang dugaan pelanggaran etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada 11 Juli 2022.
Akan tetapi, sidang itu batal karena surat permohonan pengunduran diri Lili sudah disetujui oleh Presiden Jokowi.
Atas dasar itu, Dewas KPK memutuskan menghentikan sidang etik terhadap Lili Pintauli.
Selain itu, Lili Pintauli diduga mendapatkan gratifikasi berupa fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada 16-22 Maret 2022.
Lili Pintauli dan keluarganya disebut menerima tiket dan akomodasi hotel dengan total nilai sekitar Rp 90 juta dari Pertamina.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/28/11140601/komisi-iii-bakal-pilih-capim-kpk-dengan-mekanisme-voting-tertutup