Salin Artikel

Novel Baswedan Sebut Kasus Brigadir J Contoh Korupsi dalam Penegakan Hukum

"Ya simpulkan bahwa itulah praktik korupsi di penegakan hukum," kata Novel dalam acara diskusi publik di Kemayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (27/9/2022).

Pendapat tersebut bukan tanpa alasan, Novel mengatakan proses penegakan hukum pembunuhan Brigadir J dihalang-halangi oleh aparat penegak hukum sendiri.

Padahal, penegakan hukum sudah semestinya dilakukan dengan prosedur yang baik tanpa adanya kecurangan.

Perbuatan menghalangi penegakan hukum tersebut terlihat jelas dari perlakuan obstruction of justice yang dilakukan aparat kepolisian saat menangani kematian Brigadir J.

Novel curiga, praktik "korupsi" penegakan hukum ini memiliki motivasi tertentu.

"Tentu ada motivasi tertentu, kalau kita lihat biasanya motivasinya uang, tapi apa motivasi ini? saya tidak tau," imbuh Novel.

Menurut Novel, peristiwa pembunuhan Brigadir J bisa menjadi momentum untuk menghentikan praktik-praktik obstruction of justice yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

"Momentum ini kita bisa mendorong, ke depan kita tidak ingin hal seperti ini terjadi lagi. Kita berharap ada ancaman hukuman ketika dia (aparat kepolisian) melakukan perbuatan seperti itu," pungkas Novel.

Diketahui dalam kasus pembunuhan Brigadir J, upaya obstruction of justice menjadi sorotan baik dari pihak Komnas HAM maupun kepolisian.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, terdapat 97 anggota kepolisian diperiksa inspektorat khusus Mabes Polri terkait dugaan obstrucion of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.

"Sudah selesai 97, sudah selesai. Itsus sesudah selasai, sekarang fokusnya adalah pelaksanaan sidang kode etik profesi," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/9/2022).

Dari jumlah 97 personel itu diketahui sebanyak 35 personel terbukti melanggar etik. Sebanyak tujuh di antaranya terbukti memiliki unsur pidana dan telah ditetapkan tersangka.

Dedi menegaskan, Polri akan menggelar sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap 35 anggota tersebut, dimulai dari tujuh personel yang ditetapkan tersangka kasus obstruction of justice.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/27/22254871/novel-baswedan-sebut-kasus-brigadir-j-contoh-korupsi-dalam-penegakan-hukum

Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke