Salin Artikel

Cara Bayar Pembuatan Paspor Lewat m-Paspor, Bisa dari Aplikasi hingga Minimarket

Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa membayar biaya permohonan paspor melalui berbagai platform, seperti M Banking, e wallet, marketplace hingga minimarket.

Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nur Saleh mengatakan aplikasi ini telah terhubung dengan sistem pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Menurut dia, hal itu membuat status pembayaran akan langsung terupdate di aplikasi.

“Kami sudah mengadopsi sistem pembayaran multi kanal, jadi seluruh permohonan paspor bisa dibayarkan melalui kanal-kanal tersebut,” ujar Saleh.

“Jangan lupa untuk selalu menyimpan bukti atau struk pembayaran untuk nanti dibawa saat pengambilan paspor,” sambungnya.

Adapun tata cara pembayaran melalui M Paspor sebagai berikut:

Melalui BNI Mobile

  1. Buka aplikasi BNI Mobile Banking
  2. Pilih menu pembayaran
  3. Pilih penerimaan negara
  4. Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 pada kolom tagihan
  5. Tagihan akan terbayar otomatis melalui pendebetan rekening Anda
  6. Simpan bukti bayar untuk pengambilan paspor

Melalui Livin’ by Mandiri

  1. Buka aplikasi Livin’ by Mandiri
  2. Pilih menu Bayar
  3. Pilih Pajak
  4. Pilih Pajak/PNBP/Cukai
  5. Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 pada kolom tagihan
  6. Tagihan akan terbayar otomatis melalui pendebetan rekening Anda
  7. Simpan bukti bayar untuk pengambilan paspor

Aplikasi BSI

  1. Buka aplikasi BSI Mobile
  2. Pilih menu Bayar
  3. Pilih Penerimaan Negara (MPN)
  4. Pilih Pajak/Cukai/SBN/Paspor
  5. Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 pada kolom tagihan
  6. Tagihan akan terbayar otomatis melalui pendebetan rekening Anda
  7. Simpan bukti bayar untuk pengambilan paspor

SimobiPlus

  1. Buka aplikasi SimobiPlus
  2. Pilih menu Pembayaran
  3. Pilih Pajak
  4. Pilih Jenis Pajak (PNBP)
  5. Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 pada kolom tagihan
  6. Simpan bukti bayar untuk pengambilan paspor

Tokopedia

  1. Buka aplikasi Tokopedia
  2. Pilih menu lihat semua
  3. Pilih pajak
  4. Pilih penerimaan negara
  5. Pilih bayar PNBP
  6. Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 pada kolom tagihan
  7. Simpan bukti bayar untuk pengambilan paspor

Bukalapak

  1. Buka aplikasi Bukalapak
  2. Pilih menu semua menu
  3. Pilih tagihan
  4. Pilih penerimaan negara
  5. Pilih bayar paspor
  6. Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 pada kolom tagihan
  7. Simpan bukti bayar untuk pengambilan paspor

Dana

  1. Buka aplikasi Dana
  2. Pilih menu semua menu, Buka Bill
  3. Pilih penerimaan negara
  4. Pilih PNBP
  5. Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 dan pastikan jumlah tagihan sesuai
  6. Masukkan pin konfirmasi pembayaran
  7. Simpan bukti pembayaran untuk pengambilan paspor

Melalui Minimarket

  1. Kunjungi gerai indomaret dan sampaikan kepada kasir bahwa Anda ingin melakukan pembayaran PNBP;
  2. Informasikan Kode Billing/MPN G2 yang sudah anda terima;
  3. Kasir akan memproses transaksi dan mengkonfirmasi detail tagihan;
  4. Lakukan pembayaran dan simpan struk pembayaran untuk pengambilan paspor


Melalui Kantor Pos

  1. Kunjungi kantor pos atau outer POS Indonesia
  2. Sampaikan kepada petugas POS bahwa akan melakukan pembayaran paspor
  3. Informasikan Kode Billing/MPN G2 yang sudah anda terima;
  4. Kasir akan memproses transaksi dan mengkonfirmasi detail tagihan;
  5. Lakukan pembayaran dan simpan struk pembayaran untuk pengambilan paspor

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/27/22141871/cara-bayar-pembuatan-paspor-lewat-m-paspor-bisa-dari-aplikasi-hingga

Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke