Salin Artikel

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Dinilai Tak Bisa Fokus Kerja jika Terlibat Politik Praktis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Ahli Utama Badan Riset Nasional (BRIN) Siti Zuhro berharap, agar nantinya penjabat gubernur DKI Jakarta terpilih dapat fokus bekerja menjalankan tugasnya.

Menurut dia, hal itu tidak akan bisa dilakukan oleh seorang penjabat gubernur apabila sosok itu terlibat politik praktis.

“Apalagi sekarang ini kecurigaan publik pada penjabat luar biasa, karena apa, jangan-jangan ini titipannya (Istana), macem-macem demi politik,” tutur Siti dalam program Gaspol! di YouTube Kompas.com, Selasa (27/9/2022).

Siti menyampaikan penjabat Gubernur DKI Jakarta mesti bisa menjawab keinginan publik dengan menunjukan integritas dan profesionalitas kerja.

Jika terlalu larut dalam politik praktis, ia khawatir, publik akan justru meminta agar penjabat itu dicopot dari jabatannya.

“Mampu tidak dia menunjukan bahwa dia tidak partisan, dia melakukan tugas-tugas di DKI Jakarta. Tidak cuma hanya robot, di (setir) apalagi itu,” ucap dia.

“Jangan sampai terbawa arus ke politik praktis yang berlebihan, seolah dia disetir Istana,” ujar Siti.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa pemilihan penjabat tak pernah lepas dari unsur politik yang berkaitan dengan kekuasaan.

Namun hal itu tak menjadi persoalan asalkan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

“Karena domainnya pemerintah nasional (pusat) memilih penjabat,” sebutnya.

Ia meyakini, Presiden Joko Widodo dapat bersikap objektif menentukan penjabat pengganti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang bakal lengser pada 16 Oktober 2022 mendatang.

“Jokowi masih mempertimbangkan bagaimana suara publik dulu, dia selalu (mengatakan) ojo kesusu, jangan buru-buru, nanti apa yang dikatakan publik. Pak Jokowi diam-diam mendengarkan,” tandasnya.

Diketahui DPRD DKI Jakarta telah mengusulkan tiga kandidat penjabat Gubernur DKI Jakarta yaitu Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, serta Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali.

Usulan tersebut diteruskan pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diberikan pada Presiden.

Namun hingga kini Presiden maupun Kemendagri belum menentukan siapa figur yang dipilih untuk meneruskan pemerintahan Anies di DKI Jakarta.

Penjabat bakal menggantikan pejabat daerah definitif hingga terpilih pejabat baru hasil Pilkada 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/27/22080191/penjabat-gubernur-dki-jakarta-dinilai-tak-bisa-fokus-kerja-jika-terlibat

Terkini Lainnya

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke