Salin Artikel

Cegah Bahaya Diabetes, Anggota DPR Minta Pemerintah Kontrol Ketat Konsumsi Makanan dan Minuman Manis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menyatakan, pemerintah mesti melakukan kontrol ketat terhadap makanan dan minuman siap saji yang mengandung kadar gula tinggi demi menekan jumlah penderita diabetes di Indonesia.

Ia mengatakan, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah menegakkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2013 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak Serta Pesan Kesehatan untuk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji.

“Nah, aturan permen tahun 2013 tentang pencantuman kewajiban untuk mencantumkan nilai kadar gula, garam dan lemak kan sudah ada dalam iklannya. Aturan ini harus benar-benar dilaksanakan dengan kontrol serta pengawasan yang ketat," kata Rahmad dalam siaran pers, Selasa (27/9/2022).

Berdasarkan data, ia mengatakan, Indonesia menjadi negara kelima dengan jumlah penderita diabetes terbesar. Hal ini merupakan alarm untuk menyelamatkan warga dari penyakit yang disebabkan konsumsi gula berlebihan itu.

Kondisi ini pun, imbuh dia, cukup ironis. Sebab, konsumsi gula berlebih juga berpotensi meningkatkan berbagai jenis penyakit seperti gangguan jantung, gagal ginjal, dan stroke, yang pada saat yang sama juga dapat membebani anggaran BPJS Kesehatan.

"Kenyataannya, setiap tahunnya, triliunan uang rakyat habis digunakan untuk cuci darah, jantung, stroke maupun penyakit lainnya yang sebenarnya bukan penyakit menular. Kondisi seperti ini sangat membebani,” kata Rahmad.

Ia menambahkan, pemerintah melalui dinas kesehatan juga harus mengedukasi masyarakat supaya mengonsumsi gula secukupnya serta menjaga pola makan yang sehat.

“Masyarakat harus diingatkan, misalnya, anak-anak yang sudah mulai terkena diabetes, saat menuju dewasa, mereka sangat rentan dan berisiko bakal menanggung penyakit lainnya yang ditimbulkan penyakit gula berkepanjangan,” kata Rahmad.

Sebelumnya, dikabarkan bahwa muncul petisi online kepada pemerintah agar segera mengimplementasikan kebijakan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan.

Dalam petisi yang dikutip dari change.org, hal itu diperlukan sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah melindungi masyarakat dari produk minuman tersebut dan praktik pemasarannya yang mengelabui konsumen.

Di sisi lain, petisi tersebut juga menyoroti minuman berpemanis yang berdampak buruk bagi kesehatan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/27/20320221/cegah-bahaya-diabetes-anggota-dpr-minta-pemerintah-kontrol-ketat-konsumsi

Terkini Lainnya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke