JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, keputusan menurunkan persyaratan tinggi badan serta batas usia bagi calon taruna dan taruni menyesuaikan kondisi remaja di Indonesia.
"Jadi saya sudah membuat revisi sedemikian rupa sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja indonesia. Nah itu yang paling penting," kata Andika seperti dikutip dari tayangan pada akun YouTube-nya, Selasa (27/9/2022).
Andika mengatakan, sebelumnya persyaratan tinggi badan untuk taruna TNI minimal 163 sentimeter, dan taruni minimal 157 sentimeter.
Dia kemudian menurunkan batas tinggi badan menjadi 160 sentimeter untuk calon taruna dan 155 sentimeter untuk calon taruni.
Sedangkan untuk batas usia calon taruna dan taruni diubah dari yang semula 18 tahun menjadi 17 tahun 9 bulan.
“Tapi di tahun ini ada toleransi tiga bulan. Lebih dimudahkan. Jadi 17 tahun 9 bulan terhitung mulai tanggal dibuka pendidikan. Ini suatu terobosan yang bagus, memberikan suatu kesempatan satu toleransi,” kata Kusworo.
(Penulis : Achmad Nasrudin Yahya | Editor : Dani Prabowo)
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/27/16250671/panglima-tni-soal-ubah-syarat-calon-taruna-mengakomodasi-kondisi-remaja