Salin Artikel

Komnas HAM: Tim Ad Hoc Kasus Pembunuhan Munir Sedang Bekerja

Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan dan Pemantauan M Choirul Anam menjelaskan, tim Ad Hoc sedang melakukan konsolidasi dan rapat-rapat terkait kasus Munir.

"Itu kan secara tim formalnya diputuskan dari Paripurna, dan Paripurna sudah memutuskan tim itu. Ini jalan sekarang lagi konsolidasi dan sekarang sudah mulai rapat untuk mengkonsolidasikan semua bahan-bahan yang sudah ada," ujar Anam saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Senin (26/9/2022).

Namun, Anam belum bisa memastikan kapan kesimpulan akhir tim Ad Hoc rampung dan bisa diumumkan ke publik.

Pasalnya, kesimpulan akhir penyelidikan akan sangat tergantung dengan pemeriksaan yang dilakukan tim Ad Hoc.

Ditambah lagi, dengan pemeriksaan dokumen-dokumen temuan baru.

"(Kesimpulan akhir) tergantung manajemen penyelidikannya kayak apa, siapa yang dipanggil, semakin banyak yang dimintai keterangan pasti membutuhkan waktu cukup lama," kata Anam.

"Semakin banyak dokumen yang dibaca didalami, ya pasti membutuhkan waktu yang lama," ujarnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM resmi membentuk tim Ad Hoc penyelidikan kasus Munir dari hasil sidang paripurna 12 Agustus 2022.

Komisioner Komnas HAM bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara mengatakan, tim Ad Hoc nantinya akan menentukan apakah ditemukan pelanggaran HAM berat atas kasus yang terjadi tahun 2004 tersebut.

"Ad Hoc itu tim untuk penyelidikan HAM yang berat, itu untuk melakukan penyelidikan ada tidaknya peristiwa yang bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat," ucap Beka saat ditemui di Kantor Komnas HAM, pada 15 Agustus 2022.

Beka juga merincikan, tugas tim Ad Hoc nantinya akan meminta keterangan terkait dengan peristiwa kematian Munir.

Begitu juga dengan mengumpulkan dua bukti permulaan yang cukup membuat peristiwa itu disebut pelanggaran HAM berat.

"Dari situ kemudian disimpulkan apakah satu peristiwa disebut pelanggaran HAM berat atau tidak," ujar Beka.

Saat ini, kasus kematian Munir belum bisa dikatakan pelanggaran HAM berat.

Ia menyebut hasil penyelidikan belum memiliki kesimpulan sehingga dibentuk tim Ad Hoc untuk mencari kembali bukti adanya pelanggaran HAM berat atau tidak.

"Belum ada kesimpulan, atau belum ada keputusan bahwa peristiwa pembunuhan Munir ini disebut pelanggaran HAM berat, ini baru mencari lagi dalam pengertian menentukan ada tidaknya pelanggaran HAM berat," kata Beka.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/27/10025601/komnas-ham-tim-ad-hoc-kasus-pembunuhan-munir-sedang-bekerja

Terkini Lainnya

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke