Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan ada tiga hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut, mulai dari kekerasan mutilasi di Papua, penyiksaan di Mappi dan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Tiga hal ini disampaikan kepada kami," ujar Taufan saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Senin (26/9/2022).
Taufan mengatakan, Komnas HAM sebagai lembaga yang menangani hak asasi manusia akan menindaklanjuti kasus mutilasi di Mimika.
Begitu juga kasus penyiksaan yang menewaskan satu warga sipil di Mappi.
Salah satu caranya adalah dengan mendorong pengadilan koneksitas untuk para pelaku yang berstatus sebagai prajurit TNI.
Namun terkait dengan kasus korupsi yang kini menjerat Lukas Enembe, Komnas HAM tak mau ikut campur terlalu dalam.
Taufan mengatakan akan menghormati proses hukum yang sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komnas HAM, kata Taufan, dalam posisi memperhatikan aspek hak-hak kemanusiaan dalam penegakan hukum agar tidak terjadi pelanggaran HAM.
"Kami sebagai lembaga negara di bidang hak asasi manusia harus menghormati proses hukum yang berjalan tapi tentu dimungkinan juga aspek hak-hak kesehatan (dan) kemanusiaan dari orang yang sedang berproses dengan hukum," imbuh dia.
Di sisi lain, Perwakilan DPRP John NR Gobai mengapresiasi langkah Komnas HAM untuk mendorong pengadilan koneksitas terhadap kasus mutilasi di Mimika.
Pasalnya, kasus mutilasi tersebut, kata Gobai, adalah bentuk penghinaan terhadap kemanusiaan.
"Ini sebuah penghinaan bagi manusia yang adalah ciptaan Tuhan," ucap dia.
Di sisi lain, Gobai juga meminta Komnas HAM bisa mengawasi proses hukum Lukas Enembe karena Gubernur Papua tersebut dikabarkan dalam keadaan kurang sehat.
"Untuk itu demi kemanusiaan, kami meminta agar pihak KPK mempertimbangkan kondisi kesehatan dengan memperlakukan secara manusiawi, tidak mengambil langkah yang kami duga dapat menimbulkan konflik," papar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/26/13523201/temui-komnas-ham-dpr-papua-bahas-kasus-mutilasi-di-mimika-hingga-kasus