Salin Artikel

Panggilan KPK yang Kembali Tak Akan Dipenuhi Lukas Enembe

Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD Papua.

Lukas Enembe sebelumnya dipanggil menghadiri pemeriksaan pada 12 September 2022. Tetapi, Gubernur Papua itu absen.

KPK kemudian kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas pada Senin ini. Surat panggilan kedua telah dilayangkan pekan lalu.

"Iya (Lukas dipanggil hari ini). Sejauh ini, sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka maupun PH (penasehat hukum) nya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (24/9/2022).

Sementara itu, kuasa hukum Lukas Enembe menyebut kliennya tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena alasan kesehatan.

Lukas disebut menderita stroke untuk kedua kalinya, gula, ginjal, dan lainnya.

Pada Selasa (21/9/2022) lalu, kuasa hukum Lukas, Aloysius Renwarin mengatakan kliennya kemungkinan tidak bisa memenuhi panggilan KPK.

"Beliau masih keadaan sakit kemungkinan tidak akan hadir, yang jelas beliau masih sakit," kata Aloysius.

Pihak pengacara dan Juru Bicara Gubernur Papua akan mengumumkan kondisi kesehatan Lukas Enembe di kantor Pemerintah Daerah Provinsi Papua.

Setelah itu, mereka akan bertolak ke KPK.

"Ya seperti itu, kondisi bapak tidak sehat sehigga dipastikan besok tidak bisa datang," ujar Stefanus.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/26/09223831/panggilan-kpk-yang-kembali-tak-akan-dipenuhi-lukas-enembe

Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke