Diketahui, Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.
Boyamin menyampaikan permintaan itu menanggapi kedatangan tim kuasa hukum Enembe ke KPK untuk menginformasikan ketidakhadiran kliennya dengan alasan sakit.
"KPK saya minta untuk mengirimkan tim dokter independen apakah benar-benar sakit atau tidak," ujar Boyamin kepada Kompas.com, Sabtu (24/9/2022).
"Itu harus diuji dulu klaim sakit itu," ucap dia.
Boyamin pun menyinggung kedatangan tim kuasa hukum Enembe ke KPK dengan membawa juru bicara dan dokter pribadi Enembe untuk menjelaskan kondisi kesehatan kliennya.
Menurut dia, ketidakhadiran seorang tersangka karena alasan kesehatan perlu dibuktikan dengan dokumen resmi dari tenaga medis.
Hal itu tidak bisa hanya dengan menghadirkan seorang dokter pribadi maupun juru bicara untuk menjelaskan kondisi kesehatan Enembe.
"Sakit itu kan harus ada medical record-nya dari dokter yang jelas, bukan sekadar keterangan sakit sebagaimana kita tidak sekolah, sakit pening, dan lain sebagainya," kata Boyamin.
"Dan kalau namanya sakit ya opname, bukan di rumah," imbuh dia.
Stefanus menjelaskan, kedatangannya ke KPK membawa juru bicara dan dokter pribadi Enembe untuk meyakinkan pimpinan KPK terkait kondisi terakhir kliennya di Papua.
Stefanus berharap Komisi Antirasuah bisa memberikan pelayanan terbaik terhadap Enembe dengan memperhatikan kondisi kesehatannya.
“Meminta kebijaksaaan Bapak Pimpinan KPK untuk memperhatikan dari sisi pendekatan kemanusiaan agar Pak Lukas dapat mendapat pelayanan kesehatan yang terbaik,” jelas Stefanus.
Enembe bakal diperiksa KPK Senin depan
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap Enembe untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Gubernur Papua itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.
KPK meminta Lukas Enembe dan kuasa hukumnya bersikap kooperatif untuk menghadiri pemeriksaan pada Senin (26/9/2022).
“Kami berharap tersangka dan PH (penasihat hukum)-nya kooperatif hadir,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali dalam pesan tertulis, Kamis (22/9/2022).
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/24/21391051/maki-minta-kpk-kirim-dokter-independen-untuk-periksa-kesehatan-lukas-enembe