Salin Artikel

KY Pastikan Bakal Proses Etik Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Diketahui, Sudrajad Dimyati telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengurusan perkara kasasi gugatan aktivitas Koperasi Simpan Pinjam Intidana yang tengah bergulir di MA.

"Komisi Yudisial akan melakukan pemeriksaan dalam ruang lingkup kewenangan kami," ujar Komisioner KY, Bin Ziyad Khadafi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (23/9/2022).

Ziyad menyebut KY akan berkoordinasi dengan KPK untuk melakukan pemeriksaan etik terhadap Hakim Agung tersebut.

Akan tetapi, ia juga menekankan bahwa KY menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK.

"Soal timing (waktu pemeriksaan)-nya, apakah bersamaan dengan berjalannya proses penegakan hukum atau sesudah, itu nanti kami akan berkomunikasi secara erat dengan kedua lembaga," kata Ziyad.

Diketahui, KPK sudah menetapkan Sudrajad Dimyati sebagai tersangka terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Ketua KPK Firli Bahuri menduga Sudrajad menerima uang senilai Rp 800 juta agar putusan kasasi sesuai keinginan pihak Intidana, yakni perusahaan dianggap pailit.

Aliran uang berasal dari dua pengacara Intidana, yakni Yosep Parera dan Eko Suparno. Keduanya diduga menjalin pertemuan dan komunikasi dengan beberapa pegawai Kepaniteraan MA.

Pihak yang menjembatani Yosep dan Eko mencari hakim agung yang bisa memberikan putusan sesuai keinginannya adalah Desi Yustrisia.

Desi lalu mengajak Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu, dan PNS Kepaniteraan MA Agung Muhajir Habibie untuk terlibat pemufakatan itu.

KPK menduga Desi, Elly dan Agung adalah kepanjangan tangan Sudrajad dan beberapa pihak di MA menerima suap terkait kepengurusan perkara.

Sementara itu, Sudrajad Dimyati merupakan tersangka kedelapan yang ditahan terkait kasus ini.

Sebelumnya KPK juga telah menahan Hakim Yudisial atau Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu.

Selain itu, KPK juga menahan dua dari empat orang yang diduga memberikan suap dalam pengurusan perkara di MA tersebut.

Mereka yang diduga berperan sebagai pemberi suap dan telah ditahan adalah pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno.

Sementara, Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam bernama Ivan Dwi Kusuma Sujanto belum dilakukan penahanan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/24/11024781/ky-pastikan-bakal-proses-etik-hakim-agung-sudrajad-dimyati

Terkini Lainnya

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke