JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti berupa pecahan mata uang asing dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Selain barang bukti, KPK juga turut mengamankan sejumlah orang dalam OTT ini.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan konfirmasi kepada sejumlah orang yang ditangkap.
“Turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
Menurut dia, para terduga pelaku ditangkap ketika menerima hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA.
Saat ini, para terduga pelaku sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK guna dimintai keterangan dan klarifikasi.
“Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan,” kata Ali.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan pihaknya telah melakukan operasi tangkap tangan terkait penanganan perkara di MA.
Ghufron menyebut tangkap tangan itu dilakukan di dua wilayah, yakni Semarang dan Jakarta.
“Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang,” kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/22/16550181/kpk-amankan-pecahan-mata-uang-asing-dalam-ott-terkait-penanganan-perkara-di