Salin Artikel

Jordi Amat dan Sandy Walsh Akan Disumpah sebagai WNI secara Virtual

Zainuddin Amali mengaku sudah mendapat lampu hijau dari Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej agar Amat dan Walsh disumpah secara virtual.

"Beliau sudah oke, karena mereka sedang main, ada main di Eropa dan di luar negeri maka akan diambil sumpahnya oleh Kanwil Kemenkumham DKI secara virtual. Itu juga sah," kata Zainuddin Amali di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/9/2022).

Kendati demikian, Zainuddin Amali belum bisa memastikan kapan keduanya disumpah sebagai WNI karena masih menunggu proses administrasis setelah DPR menyetujui naturalisasi mereka.

"Untuk Sandy Walsh dan Jordi Amat itu sedang (diproses), dari DPR kan sudah diparipurnakan kemudian diantarkan ke sini (Istana), keluar keputusan presiden, kemudian mereka akan diambil sumpah," katanya.

Zainuddin Amali menambahkan, di sisi lain, pemerintah belum memproses naturalisasi untuk pemain yang disiapkan untuk bermain di Piala Dunia U-20 2023 mendatang.

Pasalnya, pemain yang dicalonkan tidak memenuhi standar yang diinginkan oleh pelatih Shin Tae-yong.

"Naturalisasi di zaman saya itu saya dipersulit tidak mudah, klub tidak bisa lagi mengusulkan, saya hanya merekomendasi naturalisasi kalau itu diminta oleh federasi oleh PSSI sehingga selektif," kata Zainuddin Amali.

Ia pun menegaskan bahwa naturalisasi hanyalah program jangka pendek. Sedangkan pembinaan pemain muda tetap harus dilakukan untuk program jangka panjang.

Sebelumnya, DPR dalam rapat paripurna pada Selasa (20/9/2022) kemarin telah menyetujui naturalisasi Amat dan Walsh.

"Sesuai hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X, memutuskan menyetujui pemberian kewarganegaraan RI kepada Jordi Amat dan Sandy Walsh," kata Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F. Paulus, selaku pimpinan rapat.

Dengan demikian, Jordi Amat dan Sandy Walsh kini hanya tingal menunggu Surat Keputusan Presiden untuk melanjutkan proses naturalasisi mereka menjadi WNI.

Jika sudah mendapatkan Surat Keputusan Presiden, Jordi Amat dan Sandy Walsh akan mengikuti prosesi pengambilan sumpah janji setia sebagai WNI di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/21/19175811/jordi-amat-dan-sandy-walsh-akan-disumpah-sebagai-wni-secara-virtual

Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke