Salin Artikel

KPK Periksa 15 Mantan dan Anggota DPRD Jambi Terkait Dugaan Korupsi RAPBD

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini KPK menetapkan 28 orang mantan anggota DPRD Jambi sebagai tersangka dugaan suap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.

“Hari ini bertempat di Polda Jambi,” kata Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri lewat pesan tertulisnya kepada wartawan terkait pemeriksaan 9 mantan anggota DPRD Jambi, Rabu (21/9/2022).

Kesembilan mantan anggota DPRD Jambi itu adalah mereka yang menjabat anggota DPRD pada 2017-2019, yakni Mauli, Syopian, Hasan Ibrahim, dan Muhamadiyah.

Kemudian, Budi Yako, Yanti Maria Susanti, Nasrulah Hamka, dan Sri Fatmawati.\

“Selain itu, bertempat di Lapas Jambi, Tim Penyidik juga menjadwalkan pemanggilan Elhelwi anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 – 2019,” ujar Ali Fikri.

Selain 11 mantan anggota DPRD, KPK juga memeriksa Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno,  serta 6 anggota DPRD Jambi periode 2019-2024 Hasyim Ayub, Agus Rama, M Khairil, Rudi Wijaya, Bustami Yahya, dan Supriyanto.

Mereka juga diketahui pernah menjabat anggota DPRD Jambi periode 2014-2019.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan telah mengembangkan kasus dugaan korupsi RAPBD Jambi 2017-2018.

Meski telah menyatakan terdapat 28 tersangka, KPK belum membeberkan identitas mereka berikut rincian perbuatan pidananya.

"Dalam hal kronologi dugaan perbuatan pidana, siapa saja yang menjadi tersangka maupun sangkaan pasal segera kami akan sampaikan setelah proses penyidikan telah cukup," kata Ali Fikri.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/21/14315061/kpk-periksa-15-mantan-dan-anggota-dprd-jambi-terkait-dugaan-korupsi-rapbd

Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke