Sebagai informasi, alokasi anggaran untuk KPU RI tahun 2023 sebesar Rp 13.173.286.128.000 (Rp 13,1 triliun).
Namun, dalam pagu anggaran yang disepakati pemerintah, nominal itu merosot jadi Rp 7,1 triliun.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan, parlemen setuju agar selisih sekitar Rp 6 triliun yang diperlukan Bawaslu RI untuk tahun depan agar diusulkan sebagai tambahan anggaran kepada pemerintah.
"Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Bawaslu RI sebesar Rp6.069.464.311.000," sebut Junimart dalam Rapat Dengar Pendapat yang dihadiri komisioner KPU RI dan Bawaslu RI, Selasa (20/9/2022).
"Dan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut, serta menambahkannya ke dalam pagu alokasi anggaran (pagu definitif) Bawaslu RI tahun 2023 melalui pembahasan Badan Anggaran DPR RI," imbuhnya.
Di samping itu, dalam rapat ini Komisi II DPR RI juga menyepakati bahwa pagu anggaran untuk Bawaslu RI sebesar Rp 7.103.821.817.000 disepakati sebagai pagu anggaran definitif.
Sebagai rincian, pagu anggaran ini dibagi ke dalam 2 kategori.
Kategori pertama adalah anggaran untuk program dukungan manajemen yang nominalnya hampir Rp 2 triliun, tepatnya Rp1.469.601.817.000.
Kategori kedua yakni anggaran untuk program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi hampir Rp 14 triliun, tepatnya Rp5.634.220.000.000.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/20/21313691/dpr-usul-tambahan-anggaran-rp-78-triliun-sesuai-kebutuhan-kpu-tahun-2023