Korupsi merupakan tindak pidana yang dapat diancam dengan hukuman sesuai peraturan perundang-undangan.
Jika tidak ditangani, korupsi dapat menghambat dan mengancam pembangunan suatu negara, serta meningkatkan kesenjangan sosial. Tak hanya itu, korupsi juga dapat menghancurkan perekonomian dan keuangan negara.
Berikut tujuh tipologi korupsi.
Tipologi korupsi
Syed Hussein Alatas membagi tipologi korupsi menjadi tujuh jenis, yaitu:
Korupsi transaktif
Korupsi transaktif adalah korupsi yang melibatkan kesepakatan timbal balik antara pihak pemberi dan penerima demi keuntungan keduanya dan dengan aktif diusahakan keuntungan ini oleh kedua pihak tersebut.
Biasanya, korupsi jenis ini melibatkan dunia usaha dan pemerintah, atau masyarakat dan pemerintah.
Korupsi ekstortif
Korupsi ekstortif dapat diartikan sebagai korupsi yang memeras.
Korupsi ekstortif adalah jenis korupsi di mana pemberi dipaksa menyuap untuk mencegah kerugian yang sedang mengancam dirinya, kepentingannya, atau orang-orang, dan hal yang dihargainya.
Korupsi investif
Korupsi investif adalah jenis korupsi berupa pemberian barang atau jasa tanpa ada pertalian langsung akan adanya keuntungan tertentu, selain keuntungan yang dibayangkan akan didapat di masa yang akan datang.
Korupsi nepotistik
Korupsi nepotistik disebut juga korupsi kekerabatan.
Korupsi nepotistik adalah korupsi yang terjadi karena penunjukkan yang tidak sah kepada teman, sanak saudara atau kerabat untuk memegang jabatan dalam pemerintahan, atau pemberian perlakuan khusus, seperti pemberian proyek pemerintahan dan lain-lain.
Korupsi defensif
Korupsi defensif adalah perilaku korupsi korban pemerasan. Korupsi jenis ini dilakukan untuk mempertahankan diri.
Dalam kasus korupsi defensif, pemberi dipaksa menyuap untuk mencegah kerugian yang mengancam dirinya.
Korupsi jenis ini biasanya dilatarbelakangi oleh ancaman, teror, dan lain-lain. Pemberian barang atau jasa kepada pelaku pemerasan menjadi pembenaran bagi korban untuk melakukan korupsi.
Korupsi otogenik
Korupsi otogenik adalah korupsi yang dilakukan seorang diri. Korupsi jenis ini tidak melibatkan orang lain karena pelakunya hanya seorang saja.
Korupsi otogenik terjadi ketika seseorang memiliki keuntungan karena mempunyai informasi sebagai orang dalam.
Dengan sengaja, ia memberi informasi kepada pihak luar tentang suatu hal yang seharusnya dirahasiakan demi memperoleh keuntungan pribadi.
Seorang pejabat disebut melakukan korupsi otogenik ketika sudah berada dalam kondisi mengkhianati kepercayaan.
Korupsi suportif
Korupsi suportif adalah korupsi yang dilakukan untuk melindungi dan memperkuat korupsi yang sudah ada. Korupsi jenis ini tidak secara langsung menyangkut uang atau imbalan dalam bentuk lain.
Korupsi suportif sering juga disebut korupsi dukungan. Korupsi ini biasanya lebih sulit diungkap karena pelakunya berkelompok dan tidak sendiri sehingga mereka dapat saling menutupi tindak korupsinya.
Referensi:
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/20/02520001/7-tipologi-korupsi