Salin Artikel

Cerita Istri Munir, Keluarga Korban Pelanggaran HAM Berat Hanya Diundang SBY dan Jokowi Jelang Pemilu

Pada era pemerintahan Presiden Keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) misalnya, Suciwati kecewa karena SBY tak pernah mengumumkan secara resmi temuan Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Munir.

Setahun menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009, SBY mengundang Suciwati bertemu di Istana, tepatnya 26 Maret 2008.

"Aku bertanya-tanya kenapa pertemuan ini baru diadakan SBY menjelang pemilihan presiden? Apakah ini semacam tebar pesona untuk perpanjang masa jabatannya?" kata Suciwati dalam buku yang dia tulis bertajuk "Mencintai Munir".

Saat itu, tidak hanya dia yang diundang, tetapi juga keluarga korban dan pendamping korban pelanggaran HAM lain, seperti Teti, ibu yang anaknya meninggal ditembak dalam tragedi Trisakti.

Kemudian Tirta, korban penembakan Tanjung Priok, Sumarsih dan Azhar dalam peristiwa Talangsari Lampung, korban kerusuhan Mei 1998, dan korban penghilangan paksa 1997-1998.

Manis nian janji SBY kala itu. Suciwati mengingat SBY dengan tegas menekankan bahwa kasus pelanggaran HAM berat harus diselesaikan lewat Pengadilan HAM Ad Hoc.

"Yang salah, harus dihukum sesuai kesalahannya. Yang kesalahannya ringan, hukumannya ringan. Yang salahnya berat, harus dihukum berat. Yang tidak bersalah, ya tentu saja tidak dihukum," ucap Suciwati menirukan SBY.

Juru Bicara SBY saat itu, Andi Mallarangeng menggelar konferensi pers. Dalam pernyataannya ke media masa, Andi menyebut SBY akan membentuk tim khusus penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu pada periode keduanya nanti.

Pemilu pun berlangsung, SBY terpilih. Namun, janji pembentukan tim itu seolah menguap.

Presiden berganti, Joko Widodo yang selanjutnya menjabat sebagai pimpinan negara pun melakukan hal seperti SBY.

Setahun jelang pemilu, tepatnya 31 Mei 2018, Jokowi mengundang keluarga korban pelanggaran HAM berat yang tergabung dalam Aksi Kamisan.

Mendengar undangan Jokowi setahun jelang pemilihan presiden, Suciwati menolak.

Penolakannya dikuatkan dengan pengangkatan Wiranto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan oleh Jokowi.

Begitu juga Hendropriyono yang menjadi penasihat tim transisi di pemerintahan.

"Bagaimana mungkin aku bisa percaya Jokowi akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat? Yang rasional sajalah," ucap Suciwati.

Namun, beberapa anggota keluarga korban pelanggaran HAM berat tetap datang menemui Jokowi, di antaranya Sumarsih kasus Semanggi I dan ibunda dari Yun Hap kasus Semanggi II.

Keluarga kasus Trisakti, kasus penghilangan paksa 1997/1998, kasus Talangsari, dan kasus Tanjung Priok.

Jokowi saat itu didampingi Kepala Staf Kepresidenan Meoldoko, Jubir Kepresidenan Johan Budi, dan pejabat Sekretaris Negara.

Pendapat para keluarga korban pelanggaran HAM berat tidak langsung diterima. Jokowi menyebut akan mempelajari berkas yang diserahkan

"Dan untuk selanjutnya day by day, minggu ke minggu, bulan ke bulan, ibu saya minta menghubungi Pak Moeldoko," kata Suciwati menirukan Jokowi.

"Hasilnya tentu saja kosong alias bohong belaka. Terbukti sampai sekarang kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tetap tidak memperoleh keadilan," ujar Suci.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/19/21034401/cerita-istri-munir-keluarga-korban-pelanggaran-ham-berat-hanya-diundang-sby

Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke