Salin Artikel

BRIN Alihkan Proyek Drone “Elang Hitam” ke Versi Sipil, Kini Dikembangkan untuk Awasi Kebakaran Hutan

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memutuskan untuk mengalihkan proyek drone kombatan Elang Hitam dari platform militer ke versi sipil.

Dengan pengalihan tersebut, otomatis membuat ambisi Indonesia memiliki drone kombatan jenis medium-altitude long-endurance (MALE) sebagai upaya meningkatkan kemampuan militer sirna.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko membantah bahwa proyek Elang Hitam dihentikan, namun dialihkan ke versi sipil.

“Informasi tersebut tidak benar. Karena program PUNA (pesawat udara nir awak) dilakukan refokusing untuk tujuan sipil (ISR) dan bukan kombatan,” kata Laksana kepada Kompas.com, Senin (19/9/2022) pagi.

Laksana menjelaskan keputusan pengalihan versi ini diambil setelah adanya evaluasi dan audit mendalam pasca-kegagalan Elang Hitam terbang dalam momen uji coba pada Desember 2021.

Selain itu, pengalihan ini juga tak lepas adanya berbagai masalah teknis lain yang berhubungan dengan mitra pemilik “teknologi kunci”.

“Kami sudah melaporkan dan mendiskusikan hal ini dengan Tim Menko Ekonomi sebagai penanggungjawab PSN (proyek strategis nasional),” ujar Laksana.

Dengan pengalihan ke versi sipil, Laksana menilai bahwa Elang Hitam kini diklaim memiliki pangsa yang lebih menjanjikan.

Selain itu, pengalihan ini juga membuat proyek Elang Hitam ke depan tak terkena restriksi atau pembatasan sebagaimana yang terjadi pada versi militer untuk pertahanan dan keamanan.

Laksana mengatakan, Elang Hitam ke depan dikembangkan untuk kebutuhan monitoring seperti kebakaran hutan.

“Versi sipil memiliki pasar yang besar, karena banyak kebutuhan untuk monitoring lahan, pemetaan, cuaca, kebakaran hutan, dan lain-lain,” terang dia.

“Versi sipil pada prinsipnya juga memanfaatkan teknologi kunci yang sama, tetapi spesifikasi dan tuntutannya tidak setinggi versi hankam (pertahanan keamanan),” sambung dia.

Pengalihan versi ini pun memiliki risiko besar yang otomatis akan memudarkan kemampuan kombatan atau menyerang pada Elang Hitam.

Laksana menyatakan bahwa memulai proyek ini dengan kemampuan kombatan merupakan sebuah kesalahan.

Sebab, ketika proyek ini berjalan, Indonesia belum menguasai tekonologi kunci pada program tersebut.

“Untuk saat ini, iya, (menghilangkan kemampuan kombatan). Strategi memulai dengan kombatan padahal teknologi kunci belum dikuasai merupakan kesalahan,” tegas dia.

“Karena akses kita ke teknologi kunci tersebut menjadi sangat terbatas. Karena semua negara membatasi transfer teknologi kunci terkait hankam (pertahanan keamanan),” imbuh dia.

Sebagai informasi, proyek Elang Hitam merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) Presiden Joko Widodo pada 2016.

Proyek ini digadang-gadang ini untuk menjaga kedaulatan negara dari ancaman yang semakin kompleks.

Terdapat lintas kementerian dan lembaga yang terlibat dalam proyek ini, meliputi Kementerian Pertahanan, TNI Angkatan Udara, PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Len Industri (Persero), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Elang Hitam kali pertama diperkenalkan di PT Dirgantara Indonesia pada 30 Desember 2019.

Dikutip dari Kompas.id, Elang Hitam mempunyai kemampaun terbang pada ketinggian menengah mencapai 15.000-30.000 kaki dan mampu terbang selama 24-30 jam.

Elang hitam mempunyai panjang 8,3 meter dengan rentang sayap 16 meter.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/19/11335521/brin-alihkan-proyek-drone-elang-hitam-ke-versi-sipil-kini-dikembangkan-untuk

Terkini Lainnya

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke