Salin Artikel

Tragedi Polisi Usut Polisi Tahun 1978 yang Kini Terulang di Kasus Sambo

Kemiripan yang dimaksud yaitu Kapolri langsung turun tangan menangani kasus yang dilakukan oleh perwira tinggi Polri sendiri.

"Saya ingat kejadian tahun 1978 zaman dulu ketika Wakapolri pak Komjen (Letjen) Siswadji itu korupsi, kemudian (institusi Polri) mengganti puluhan (Jenderal Polisi) bintang 3, bintang 2, bintang 1 kemudian kolonel (Kombes), itu ada sekitar hampir 30-an orang," kata Muradi dalam acara Back to BDM di Kompas.id, Kamis (15/9/2022).

Muradi mengatakan, Kapolri yang saat itu dijabat oleh Widodo Budidarmo memberlakukan sikap tegas mengganti para perwira tinggi kepolisian.

Widodo Budidarmo juga disebut berperan melakukan konsolidasi internal agar kepolisian bisa tetap mengusut kasus korupsi yang dilakukan wakilnya sendiri.

"Waktu itu Pak Domo (Widodo Budidarmo) itu ambil alih (konsolidasi), sekitar 3 bulan sebelum digantikan Pak Awaluddin Djamin," kata Muradi.

Saat ini yang terjadi di kasus pembunuhan Brigadir J hampir sama karena melibatkan banyak perwira tinggi kepolisian.

Itulah sebabnya sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diharapkan mampu membersihkan institusi Polri dari kejahatan yang dibuat Ferdy Sambo.

Khususnya, kejahatan obstruction of justice yang melibatkan puluhan anggota kepolisian dari perwira tinggi hingga anggota berpangkat rendah.

"Ini salah satu kekhawatiran kalau kemudian di internal Polri tidak cukup bisa merespons harapan publik," imbuh Muradi.

"Bayangkan (peristiwa pada tahun) 78 yang kemudian IT belum berkembang bisa dikondisikan seperti itu, artinya kalau polisi tidak cukup responsif artinya ke arah sana (mengusut tuntas) bukan tidak mungkin kejadian tanda kutip diambil alih sementara untuk konsolidasi internal," papar dia.

Muradi bahkan khawatir peristiwa pembubaran institusi kepolisian di Guatemala bisa terjadi di Indonesia karena kasus Sambo.

Apa yang ada di Guatemala bisa saja terjadi jika proses penegakan hukum Ferdy Sambo cacat dan menyebabkan rasa keadilan di tengah masyarakat terluka.

"Kalau melihat polanya kecil (bisa terjadi pembubaran), tapi bukan tidak mungkin kalau dalam politik kan dinamika hal yang paling kecil pun memungkinkan," ucap Muradi.

Adapun Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.

Polri telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi, serta Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Atas perbuatan mereka, kelima tersangka itu dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman seumur hidup dan hukuman mati.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/15/14430991/tragedi-polisi-usut-polisi-tahun-1978-yang-kini-terulang-di-kasus-sambo

Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke