Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Soal Wacana Jokowi Bisa Maju Cawapres 2024, PKS: Menyedihkan dan Memalukan!

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menegaskan PKS menolak wacana Joko Widodo (Jokowi) bisa maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) di tahun 2024 mendatang.

Diketahui, masa jabatan kedua Jokowi sebagai Presiden akan berakhir pada tahun 2024. PDI-P sebagai partai tempat Jokowi bernaung pun menyebut eks Gubernur DKI Jakarta itu bisa maju sebagai cawapres.

"Jelas menolak," ujar Mardani saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Kamis (15/9/2022).

Mardani menyatakan, wacana Jokowi bisa maju sebagai Cawapres 2024 menyedihkan dan memalukan. Menurutnya, wacana tersebut bisa menjadi contoh buruk di panggung elite politik.

"Ini menyedihkan dan memalukan. Rakyat akan marah dan kecewa," tuturnya.

Kemudian, Mardani meminta agar seluruh pihak menolak ide yang terkesan absurd itu. Selain itu, ia meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) menjaga marwah dan konstitusi.

"Rakyat perlu bersama menjaga agar ruang demokrasi sehat," ucap Mardani.

Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan Bambang Wuryanto mengatakan, Jokowi sangat mungkin menjadi wakil presiden (wapres) pada 2024.

Pada tahun itu pula, jabatan Jokowi sebagai presiden akan berakhir.

"Kalau Pak Jokowi mau jadi wapres, ya sangat bisa," kata Bambang saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).

Namun, kata Bambang, mantan Gubernur DKI Jakarta itu harus diusung oleh partai atau gabungan partai politik jika hendak mencalonkan diri sebagai wapres.

Ketentuan tersebut sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945, tepatnya Pasal 6A Ayat (2).

Pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu mengatakan, aturan memang membolehkan presiden yang sudah menjabat dua periode maju sebagai calon wakil presiden di pemilu.

Namun, ini bergantung pada keputusan Jokowi, apakah hendak menggunakan peluang tersebut atau tidak.

"Kalau Pak Jokowi, kita enggak tahulah maunya kayak apa," ucapnya.

Terkait dengan capres dan cawapres Pemilu 2024 dari PDI-P, Bambang mengatakan, nantinya akan diputuskan oleh Megawati Soekarnoputri selaku ketua umum partai.

Seluruh kader partai banteng wajib patuh pada keputusan Megawati kelak.

"Kalau masih merasa kader PDI-P, kader PDI-P harus disiplin organisasi. Putusan organisasi kita tegak lurus," kata Ketua Komisi III DPR RI itu.

Adapun syarat pencalonan presiden dan wakil presiden telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Pasal 6A Ayat (2) UUD menyebutkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.

Kemudian, pada Pasal 7 dikatakan, presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/15/12361401/soal-wacana-jokowi-bisa-maju-cawapres-2024-pks-menyedihkan-dan-memalukan

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

DKPP Susun Putusan untuk Ketua KPU Terkait Kasus 'Wanita Emas'

DKPP Susun Putusan untuk Ketua KPU Terkait Kasus "Wanita Emas"

Nasional
Nasdem Sebut Elektabilitasnya Naik karena Ada Sumbangan Efek Ekor Jas dari Anies

Nasdem Sebut Elektabilitasnya Naik karena Ada Sumbangan Efek Ekor Jas dari Anies

Nasional
Survei SMRC: Ganjar Kandidat Capres yang Paling Mungkin Lanjutkan Program Jokowi

Survei SMRC: Ganjar Kandidat Capres yang Paling Mungkin Lanjutkan Program Jokowi

Nasional
Tukin Kementerian Diduga Dikorupsi, Menteri ESDM: Pengawasan Harus Lebih Ketat

Tukin Kementerian Diduga Dikorupsi, Menteri ESDM: Pengawasan Harus Lebih Ketat

Nasional
DKPP Segera Gelar Sidang Putusan Dugaan Kecurangan KPU Terkait Verifikasi Parpol

DKPP Segera Gelar Sidang Putusan Dugaan Kecurangan KPU Terkait Verifikasi Parpol

Nasional
Mahfud MD Siap Beri Penjelasan soal Transaksi Janggal kepada DPR Besok

Mahfud MD Siap Beri Penjelasan soal Transaksi Janggal kepada DPR Besok

Nasional
Bertemu Prabowo di Kantor Kemenhan, Sandiaga: Yang Kami 'Omongin' Banyak...

Bertemu Prabowo di Kantor Kemenhan, Sandiaga: Yang Kami "Omongin" Banyak...

Nasional
Nasdem Akui Ajak JK Diskusi Kandidat Cawapres Anies, Tak Hanya Satu Nama Diusulkan

Nasdem Akui Ajak JK Diskusi Kandidat Cawapres Anies, Tak Hanya Satu Nama Diusulkan

Nasional
BPOM: Tak Ada Obat Mengandung Pholcodine yang Terdaftar di Indonesia

BPOM: Tak Ada Obat Mengandung Pholcodine yang Terdaftar di Indonesia

Nasional
Cuti Bersama Lebaran Maju, Korlantas Prediksi Kepadatan Arus Mudik Terjadi mulai 18 April

Cuti Bersama Lebaran Maju, Korlantas Prediksi Kepadatan Arus Mudik Terjadi mulai 18 April

Nasional
DKPP Sebut Anggaran Rp 26 Miliar untuk 2023 Sudah Habis, Tak Bisa Selenggarakan Sidang 'Offline' Lagi

DKPP Sebut Anggaran Rp 26 Miliar untuk 2023 Sudah Habis, Tak Bisa Selenggarakan Sidang "Offline" Lagi

Nasional
MAKI Ajukan Arteria Dahlan dan 2 Anggota DPR Lain Jadi Ahli Terkait Laporannya

MAKI Ajukan Arteria Dahlan dan 2 Anggota DPR Lain Jadi Ahli Terkait Laporannya

Nasional
Elektabilitas Erick Thohir sebagai Cawapres Meningkat, PAN Puji Kinerjanya

Elektabilitas Erick Thohir sebagai Cawapres Meningkat, PAN Puji Kinerjanya

Nasional
Israel di Piala Dunia U-20: Ditolak Politisi, Tidak Dipersoalkan Palestina

Israel di Piala Dunia U-20: Ditolak Politisi, Tidak Dipersoalkan Palestina

Nasional
Arteria Enggan Terima Tantangan Mahfud: Beliau Saya Anggap Guru dan Orangtua

Arteria Enggan Terima Tantangan Mahfud: Beliau Saya Anggap Guru dan Orangtua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke