Salin Artikel

Pengacara Benarkan Putri Candrawathi Bikin Rekening atas Nama Bripka RR dan Brigadir J

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, membenarkan bahwa kliennya membuat rekening atas Bripka RR atau Ricky Rizal dan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Berdasarkan informasi dan keterangan dari klien kami tentang rekening, memang ada rekening yang dibuat atas nama RR dan J,” kata Arman saat dikonfirmasi, Rabu (14/9/2022).

Meski demikian, ia tak memerinci soal pembuatan dan isi di dalam rekening tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa pembuatan rekening itu untuk keperluan rumah tangga keluarga Ferdy Sambo dan Putri.

“Yang gunanya untuk tugas masing-masing, misalnya untuk si RR itu untuk keperluan rumah tangga yang di Magelang dan rekening atas nama J itu untuk keperluan rumah tangga di Jakarta,” ucap dia.

Sebelumnya, informasi soal Putri Candrawathi membuat rekening dengan nama ajudannya ini diungkapkan pengacara dari Bripka Ricky Rizal, Erman Umar.

Menurut Erman, Putri Candrawathi menggunakan nama ajudan Ferdy Sambo untuk membuat rekening atas nama para ajudannya, termasuk Ricky.

“Kalau masalah rekening saya dengar itu bukan rekening pribadi masing-masing (ajudan),” kata Erman di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Tim kuasa hukum Ricky Rizal mengatakan bahwa kliennya dibuatkan rekening sekitar tahun 2021, tetapi mobile banking, kartu, hingga buku rekening dikelola oleh Putri.

Erman juga menyebutkan, rekening yang dibuat atas nama Ricky berisikan uang untuk kebutuhan rumah tangga di rumah Magelang.

Ia tidak mengetahui secara persis nominal dalam rekening tersebut. Namun, diduga uang dalam rekening mencapai ratusan juta rupiah.

“Tapi yang berhak melempar duit itu kan Bu PC kan. Bukan mereka (ajudan), jadi namanya aja,” ucapnya.

Diketahui, Ricky Rizal merupakan salah satu ajudan keluarga Ferdy Sambo yang menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Brigadir J diketahui telah meninggal dunia akibat ditembak oleh Bharada Richard atas perintah Ferdy Sambo di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Selain Ricky, Polri juga menetapkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, dan Kuat Ma’ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Kelima tersangka dijerat kasus pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/14/13214411/pengacara-benarkan-putri-candrawathi-bikin-rekening-atas-nama-bripka-rr-dan

Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke