Salin Artikel

Anies, Luhut, Erick Thohir, hingga Plate Buka Suara Setelah Data Pribadinya Diacak-acak "Bjorka"

Sejumlah nama pejabat yang jadi sasaran aksi doxing dari Bjorka ini antara lain Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Kemudian, ada juga nama Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri BUM Erick Thohir hingga Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Datanya disebut tak benar

Anies Baswedan pun menanggapi adanya data pribadi yang dibocorkan oleh hacker Bjorka.

Menurut Guburnur DKI itu, data yang disebarkan oleh Bjorka termasuk NIK dan nomor ponselnya tidak benar.

"NIK-nya salah. Nomor HP-nya juga salah. Itu enggak tahu saya, (Bjorka) ngambil datanya dari mana. Kebanyakan salah itu data-datanya," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Warganet pun ramai membicarakan informasi yang dibagikan melalui akun Twitter @bjorkanism pada Minggu (11/9/2022) itu. Namun, data yang diunggah di akun tersebut kini tidak bisa diakses lantaran akun tersebut sudah di-suspend.

"Dari data yang di sebar ke publik oleh Bjorka, ternyata Luhut baru 2 kali di vaksin..." demikian keterangan yang dituliskan pengunggah.

Saat dikonfirmasi, Luhut mengatakan bahwa dirinya telah menerima empat kali dosis vaksin.

"Saya sudah 4 kali vaksin," ujarnya singkat kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (12/9/2022) pagi.

Namun, Luhut enggan menanggapi kebocoran datanya yang merembes ke publik. Dia tidak membalas pertanyaan Kompas.com ihwal bocornya data pribadi miliknya yang disebarkan oleh Bjorka.

Pelanggaran pidana

Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto juga menanggapi data Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani yang turut dibocorkan Bjorka melalui aplikasi Telegram, Minggu (10/9/2022).

Hasto menilai, perilaku "hacker" Bjorka merupakan pelanggaran pidana serius.

“Apa yang dilakukan oleh hacker Bjorka telah menyentuh pelanggaran pidana yang sangat serius,” kata Hasto pada Kompas.com, Senin (11/9/2022).

Dalam pandangannya, data yang bersifat rahasia tidak boleh diakses oleh sembarang orang.

Oleh karenanya, menurut Hasto, tidak hanya Bjorka yang mestinya terancam dikenai pidana. Namun, siapa pun yang mengunduh dokumen rahasia dan melihatnya bisa dikenai sanksi.

“Sehingga bagi siapa pun yang membuka dokumen tersebut, ya harus dinyatakan telah melakukan perbuatan melawan negara,” ucap dia.

Disebut terlibat kasus Munir

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang pun ikut menanggapi tudingan Bjorka yang menyebut Ketua Umumnya, Muchdi Purwopranjono menjadi dalang di balik pembunuhan Munir.

Badaruddin mengatakan, hal serupa sebenarnya sudah pernah terjadi menjelang kontestasi Pemilu 2019.

"Lima tahun lalu jelang Pemilu 2019, isu Munir ini mencuat. Waktu itu menyorot kehadiran Pak Muchdi Pr dan Polycarpus di Partai Berkarya," ujar Badaruddin dalam keterangannya, Senin (12/9/2022).

Badaruddin pun membantah tudingan Bjorka kepada Muchdi Pr. Ia menegaskan bahwa Muchdi Pr secara hukum sudah diperiksa dan diproses. Bahkan, sudah dinyatakan tidak terlibat pembunuhan Munir sehingga bebas secara hukum.

Ajak peretas bangun bangsa

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menilai, pencurian data pribadi merupakan hal yang sangat serius bagi masyarakat.

Untuk itu, dia mengajak para peretas atau hacker dalam negeri untuk ikut berjuang bersama pemerintah dalam melindungi data pribadi masyarakat.

"Para peretas yang merasa kurang diapresiasi, mulai juga bicara dengan pemerintah supaya jangan saling menjatuhkan, lebih baik kita membangun bangsa kita," kata Erick Thohir dalam siaran pers, Senin (12/9/2022).

"Tidak ada salahnya sekarang pemerintah bersama ahli digital dan para peretas justru melindungi negara kita terhadap serangan peretas dari negara lain," ucapnya.

Erick pun mengaku menjadi korban sasaran yang mana data pribadinya, seperti agama, nama orang tua, hingga pendidikan disebarkan ke publik.

Dia mengaku tidak marah mengingat data-data tersebut adalah informasi umum dan hal yang normal diketahui masyarakat dari dirinya sebagai pejabat publik.

"Tapi harus saling menghargai, karena data-data itu banyak yang tidak layak untuk dipublikasikan, ini bukan yang data saya," ucap Erick.

Data bersifat umum

Sementara itu, Menkominfo Johnny G Plate menyebutkan, data-data yang diretas oleh peretas atau hacker yang menggunakan Bjorka adalah data-data yang bersifat umum.

"Memang ada data-data yang beredar salah satunya oleh Bjorka, tetapi data-data itu setelah ditelaah, sementara adalah data-data yang sifatnya umum, data-data umum," kata Johnny G Plate usai rapat internal di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/9/2022).

"Bukan data-data spesifik, dan bukan data-data yang ter-update, sebagian data-data yang lama," kata Plate melanjutkan.

Adapun pemerintah telah membentuk tim khusus untuk merespons serangan siber oleh hacker Bjorka.

Pembentukan tim ini disampaikan Plate usai mengikuti rapat internal bersama Presiden Joko Widodo, Menko Polhukam Mahfud MD, Kepala BSSN Hinsa Siburian dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Negara, Senin (12/9/2022).

“Perlu ada emergency response team terkait untuk menjaga data, tata kelola data, yang baik di Indonesia dan untuk menjaga kepercayaan publik,” ujar Johnny.

Johnny menuturkan, tim khusus itu terdiri dari Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), Kemenkominfo dam Polri.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/14/13211931/anies-luhut-erick-thohir-hingga-plate-buka-suara-setelah-data-pribadinya

Terkini Lainnya

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke