Pantauan Kompas.com, Selasa (13/9/2022), penetapan Muhammad Iqbal sebagai pimpinan dilakukan di ruang rapat Komisi V DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Pergantian dari Tamliha ke Iqbal itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel. Turut hadir Ketua Komisi V DPR Lasarus, Wakil Ketua Komisi V DPR Ridwan Bae, dan Wakil Ketua Komisi V DPR Roberth Rouw.
Kemudian, Gobel meminta persetujuan kepada anggota Komisi V DPR terkait penetapan Iqbal untuk menggantikan Tamliha.
Adapun Tamliha tampak tidak hadir di ruang rapat tersebut.
"Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota Komisi V DPR RI, apakah Saudara Muhammad Iqbal nomor anggota A463 dapat disetujui sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI?" tanya Gobel.
"Setuju," jawab anggota.
Tamliha merupakan kader yang menolak pencopotan Suharso Monoarfa dari kursi Ketua Umum PPP.
Tamliha mengatakan, pemberhentian Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum menyimpang.
Ia menyebutkan, proses itu tak sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PPP.
“Enggak ada yang bisa mencopot Ketum PPP, sebab yang dipilih oleh muktamarin hanyalah ketua umum dan formatur untuk membantu ketum terpilih untuk menyusun pengurus DPP PPP,” tutur Tamliha pada wartawan, Senin (5/9/2022).
Ia memandang, Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang menggantikan Suharso dengan Muhammad Mardiono tidak sah.
“Mukernas-nya menyimpang dari proses yang diatur AD/ART,” kata dia.
Sementara itu, kini Muhammad Mardiono sudah ditetapkan sebagai Plt Ketua Umum PPP.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/13/13501991/kader-ppp-pendukung-suharso-dicopot-dari-wakil-ketua-komisi-v-dpr