Salin Artikel

Dongkrak Produktivitas Perikanan, Kementerian KP Kembangkan SFV Berbasis UPT

KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) tengah berupaya mengembangkan program SMART Fisheries Village (SFV) berbasis unit pelaksana teknis (UPT).

Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) Kementerian KP, I Nyoman Radiarta mengatakan, unit kerja di bawah BRSDM itu untuk meningkatkan produktivitas perikanan serta mendorong kemandirian balai tersebut.

Menurutnya, penetapan calon lokasi SFV menggunakan instrumen yang disusun berdasarkan kriteria SMART, yakni sustainable, modernization, acceleration, regeneration, and technology.

Kriteria tersebut meliputi smart governance, smart economy, smart mobility, smart environment, dan smart people.

Nyoman menyebutkan, pengembangan SFV UPT juga dilaksanakan berbasis potensi yang dimiliki BRSDM.

Oleh sebab itu, pengembangan SFV UPT harus terkoneksi dengan fungsi pendidikan, fungsi pelatihan, dan fungsi penyuluhan.

Dia mencontohkan, salah satu balai yang ditetapkan Kementerian KP sebagai pilot project adalah Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau dan Penyuluhan Perikanan (BRPBAP3) Maros.

"BRPBAP3 Maros sudah memenuhi kelayakan sebagai SFV UPT BRSDM. BRPBAP3 Maros sudah memiliki prinsip tata kelola kerja dalam menjalankan role model berbasis digital," ujarnya dalam siaran pers, Selasa (13/9/2022).

SFV BRPBAP3 Maros terdiri dari empat instalasi, yaitu Instalasi Pembenihan Kabupaten Barru, Instalasi Budi Daya Kabupaten Takalar, Instalasi Mina Padi Maros, dan Instalasi Tambak Silvofishery Marana Kabupaten Maros.

Balai tersebut juga mengembangkan empat aplikasi mandiri untuk menunjang kinerja, yaitu aplikasi Sistem Pengelolaan tambak (Sipetak), Sistem Pelayanan Laboratorium Penguji (Sipayauji), Sistem Laporan Kegiatan Penyuluhan (Silahkan), dan Aplikasi Monitoring Kualitas Air Online (JALATECH).

Aplikasi tersebut memanfaatkan internet of things (IOT), khususnya dalam mengelola perairan tambak udang maupun minapadi.

Lebih lanjut, Nyoman menyampaikan, pelaksanaan SFV berbasis UPT di Instalasi Budi Daya Kabupaten Takalar akan dikhususkan pada pengembangan tambak udang vaname.

Penegembangan di Takalar akan dikombinasikan dengan teknologi semi intensif. Ke depannya, UPT tersebut diharapkan dapat mengimplementasikan tambak udang supra intensif.

Lokasi SFV tersebut juga diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai teaching factory taruna-taruni satuan pendidikan KP sehingga dapat langsung mempraktikkan model budi daya dari praproduksi, produksi hingga pascaproduksi.

"Diharapkan seluruh UPT yang tengah mengembangkan SFV turut menyiapkan lokasi praktik dan lokasi belajar serta ruangan untuk media diskusi antara taruna-taruni dengan para teknisi tambak, sehingga secara simultan terjadi transfer of knowledge di dalamnya," paparnya.

Adapun pemanfaatan di Instalasi Takalar terdiri dari tiga skema. Pertama, SFV berbasis UPT menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dimiliki masing-masing UPT.

Kedua, bermitra dengan Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) yang pelaksanaanya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) balai itu sendiri.

Ketiga, pola kemitraan dengan pihak ketiga atau lebih, khususnya dengan swasta yang diharapkan dapat memberi pengukit lebih besar untuk pelaksanaan budi daya udang vaname berbasis supra intensif.

Sementara itu, Instalasi Mina Padi Maros seluas 23 hektar (ha) akan difokuskan pada pengembangan ikan air tawar.

Instalasi tersebut juga akan dijadikan sebagai lokasi wisata yang mampu menghasilkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sekaligus menjadi menjadi media promosi terkait berbagai inovasi yang dihasilkan BRPBAP3 Maros.

Nyoman berharap, kawasan-kawasan SFV yang dikembangkan dapat menjadi kawasan on farm practical bagi para penyuluh perikanan.

“Kawasan-kawasan tersebut juga diharapkan menjadi media pelatihan bagi para instruktur untuk memperkenalkan teknologi yang kita miliki kepada masyarakat," tegasnya.

Nila dan padi

Pada kesempatan tersebut, Nyoman turut menebar 2.000 benih ikan nila di kawasan Mina Padi Maros seluas 1.800 meter persegi .

Kawasan tersebut terdiri dari lahan jagung seluas 280 meter, sawah 600 meter, dan cabai 130 meter.

Nyoman juga meninjau dua unit kolam bioflok yang berada di tengah lahan sawah, hasil kerja sama antara BRPBAP3 dengan Aquafarm, yakni Kelompok Pembudidaya Milenial Maros.

"Nila merupakan satu jenis ikan yang dapat berasosiasi dengan padi. Selain pemanfaatan padi, juga ada dampak ataupun penghasilan lain dalam bentuk protein hewani dari ikan,” jelasnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan terobosan yang sangat baik untuk dikembangkan di lahan yang ada di kawasan kantor BRPBAP3.

“Kami ingin lahan ini bisa dijadikan sebagai role model pengembangan Mina Padi, termasuk di dalamnya pembuatan pakan mandiri," ungkap Nyoman.

Dalam kesempatan itu, Nyoman didampingi Kepala Pusat Riset Perikanan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Riset Kelautan, Plt Kepala BRPBAP3 Maros, serta Direktur Politeknik Bone.

Sebelumnya, program SFV diluncurkan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pada 2 Agustus 2022 saat pembukaan Rapat Kerja Teknis BRSDM di Jakarta.

Program SFV sejalan dengan program prioritas yang ditetapkan Menteri Trenggono, khususnya pengembangan perikanan budi daya berbasis ekspor dan pembangunan kampung perikanan berbasis kearifan lokal. Terdapat dua konsep SFV, yakni SFV Desa dan SFV UPT.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/13/12264441/dongkrak-produktivitas-perikanan-kementerian-kp-kembangkan-sfv-berbasis-upt

Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke