Salin Artikel

Wapres Tegaskan "Spin Off" Unit Usaha Syariah Harus Dilakukan Sesuai UU Perbankan Syariah

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan, unit usaha syariah (UUS) perbankan wajib memisahkan diri atau spin-off dari induknya sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi mengatakan, berdasarkan aturan itu, spin-off mesti dilakukan selambat-lambatnya pada akhir Juni 2023 dan Ma'ruf mendorong agar peraturan itu segera dilaksanakan.

"Wapres memberikan arahan bahwa norma aturannya itu harus diikuti. Artinya bahwa seluruh Unit Usaha Syariah dari bank konvensional harus spin-off,” kata Masduki dalam keterangan pers usai Ma'ruf audiensi Badan Pelaksana Harian Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), Senin (12/9/2022).

Masduki menuturkan, Ma'ruf yakin proses spin-off dapat berjalan baik karena akan diawasi, dibimbing, dan dibina oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ma'ruf juga menekankan pendampingan oleh OJK itu juga dapat mengatasi kekurangan atau tantangan yang terjadi di lapangan dalam proses spin-off kelak.

"Yang terpenting kita laksanakan aturan terlebih dahulu. Kalau ada hal-hal yang sudah siap, alhamdulillah, kalau misalnya ada yang belum siap, maka OJK akan memberikan solusi-solusinya nanti ke depan,” ujar Masduki.

Sementara itu, dalam audiensi dengan Ma'ruf, Badan Pengurus Harian DSN MUI menyampaikan laporan perkembangan bank syariah terakhir.

Dari laporan tersebut, diketahui bahwa beberapa UUS masih ada yang tergabung dalam bank umum konvensional, dan ada yang sudah tergabung dalam bank uumum syariah.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/12/18501391/wapres-tegaskan-spin-off-unit-usaha-syariah-harus-dilakukan-sesuai-uu

Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke