JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bharada S, hari ini menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri, karena diduga bertindak tidak profesional di tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Agenda sidang hari ini yaitu sidang KKEP dengan terduga pelanggar Bharada S," kata Kabag Penum Humas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Menurut Nurul, sidang KKEP terhadap Bharada S dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB di ruang sidang Divisi Profesi dan Pengamanan Polri di lantai 1 Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta.
Akan tetapi, kata Nurul, Bharada S tidak terkait dengan kasus merintangi proses hukum atau obstruction of justice dalam penyidikan kasus Brigadir J.
"Wujud perbuatan yaitu ketikdakprofesionalan di dalam melaksanakan tugas. Kedua, orang tersebut tidak tersangkut dengan obstruction of justice," ucap Nurul.
Nurul mengatakan, ada 3 orang saksi yang dihadirkan dan diperiksa dalam persidangan KKEP terhadap Bharada S. Mereka adalah Ipda DD, Brigadir FR, dan Briptu FD.
Nurul mengatakan, terdapat 5 perwira Polri yang menjadi perangkat sidang KKEP terhadap Bharada S. Mereka adalah Brigjen Pol Agus Wijayanto, Kombes Rahmat Pamuji, Kombes Sakeus Ginting, Kombes Pitra Andrias Ratulangie, dan Kombes Armaini.
Sedangkan pelaksana sidang KKEP terhadap Bharada S, kata Nurul, terdiri dari Kombes Rahmat Pamuji, Kombes Sakeus Ginting, dan Kombes Pitra Andrias Ratulangie.
Peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terjadi di rumah dinas mantan Kadivpropam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.
Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Putri Chandrawati (istri Ferdy Sambo), dan asisten rumah tangga bernama Kuat Ma’ruf.
Motif dalam perkara ini belum diketahui pasti. Sambo mengklaim ia memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J karena korban diduga telah melakukan pelecehan kepada istrinya, Putri Chandrawati.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/12/13383111/diduga-tidak-profesional-ajudan-ferdy-sambo-bharada-s-jalani-sidang-etik