Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty menyebutkan, konsolidasi ini bakal dilakukan secara berkala.
Menurut Lolly, saat ini sudah ada 20 lembaga pemantau pemilu yang resmi diakreditasi di tingkat nasional dan 16 di tingkat kabupaten/kota.
"Hal (konsolidasi berkala) itu untuk pertama, membahas desain besar pemantauan pemilu; kedua, konsolidasi dan penyamaan persepsi alat kerja pemantauan; dan ketiga, penguatan kerja sama antara Bawaslu dan lembaga pemantau," kata Lolly kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).
Penguatan kerja sama antara Bawaslu dan para lembaga pemantau dilakukan di antaranya untuk penguatan pendidikan politik serta pemantauan tahapan pemilu dan isu krusial.
Lolly menjelaskan, kerja sama keduanya juga mencakup penyediaan data untuk riset.
"Dalam waktu dekat, kerja sama akan ditindaklanjuti melalui penandatanganan nota kesepahaman secara serentak," ujar Lolly.
"Ke depan, konsolidasi ini akan dilakukan secara berkelanjutan bagi lembaga pemantau yang baru terakreditasi," katanya menambahkan.
Lolly kemudian memastikan bahwa konsolidasi ini akan dilakukan tidak hanya di level nasional, melainkan di seluruh tingkatan termasuk provinsi dan kabupaten/kota.
Bawaslu juga telah menerbitkan pengaturan turunannya dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 4 Tahun 2018.
Selain 20 lembaga pemantau pemilu yang sudah resmi diakreditasi di tingkat nasional dan 16 di tingkat kabupaten/kota, masih ada 157 lembaga yang telah berkonsultasi dengan Bawaslu RI untuk menjadi pemantau pemilu.
Pada Pemilu 2019, jumlah pemantau pemilu mencapai 138 orang, terdiri dari pemantau lokal maupun asing.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/09/19540671/bawaslu-siapkan-kerja-sama-dengan-lembaga-pemantau-pemilu-2024