Salin Artikel

Usman Hamid Tolak Jadi Anggota Tim Ad Hoc Kasus Munir, Komnas HAM: Kami Cari Nama Lain

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mencari nama lain untuk dijadikan anggota tim ad hoc penyelidikan kasus pembunuhan Munir, setelah salah satu calon anggotanya yaitu Usman Hamid menolak.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, ada 19 daftar nama yang diusulkan oleh Koalisi Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) untuk menjadi anggota tim ad hoc.

"Ada banyak daftar nama yang diberikan KASUM ke kami, jadi kalau ada yang kemudian tidak bersedia, tidak mengapa. Kami akan tanya (mencari) nama-nama lainnya," kata Taufan saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (9/9/2022).

Taufan juga memastikan, penolakan Usman Hamid sebagai anggota tim ad hoc tidak mengganggu proses penyelidikan kasus Munir untuk menentukan apakah kasus tersebut sebagai kasus pelanggaran HAM berat atau tidak.

"Insya Allah tidak (mengganggu)," imbuh dia.

Sebelumnya, Anggota Amnesty International Indonesia Usman Hamid menolak penunjukan dirinya sebagai anggota tim ad hoc penyelidikan kasus pembunuhan Munir yang dibentuk Komnas HAM.

"Iya betul (menolak sebagai anggota tim Ad Hoc)," kata Usman Hamid saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (7/9/2022).

Usman Hamid menolak karena menganggap kasus pembunuhan Munir sudah jelas merupakan kasus pelanggaran HAM berat.

Oleh karenanya, ia menilai Komnas HAM tak perlu lagi membentuk tim ad hoc untuk menetapkan kasus itu sebagai kasus pelanggaran HAM berat.

"Saya mengapresiasi kepercayaan yang diberikan untuk menjadi anggota tim ad hoc tetapi menolak penunjukan ini. Komnas HAM seharusnya segera menetapkan pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat. Bagi kami, tak ada keraguan lagi bahwa kejahatan ini adalah kejahatan kemanusiaan," kata Usman.

Pernyataan Usman tersebut dibuat tak lama setelah Komnas HAM mengumumkan anggota tim ad hoc untuk kasus Munir di hari yang sama.

Ahmad Taufan Damanik menjelaskan, Komnas HAM menunjuk dua komisioner Komnas HAM sebagai perwakilan internal dalam tim ini, yaitu dirinya sendiri dan Komisioner Bidang Penelitian Sandrayati Moniaga.

Sedangkan tiga anggota tim lainnya berasal dari sipil yang mengerti terkait dengan kasus Munir.

"Satu di antara tiga yang sudah dihubungi sudah menyatakan kesediaannya yaitu Saudara Usman Hamid. Dua lagi kami sedang menghubungi dan meminta kesediaan, karena belum ada pernyataan, maka hari ini belum bisa kami sebutkan," kata Taufan dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Rabu.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/09/12442321/usman-hamid-tolak-jadi-anggota-tim-ad-hoc-kasus-munir-komnas-ham-kami-cari

Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke