Salin Artikel

Komisi I Sebut Bakal Ada Lembaga Pengawas Data Implementasi RUU PDP Usai Dibahas Panja

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyari menyatakan, Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) akan mengatur pembentukan sebuah lembaga yang mengawasi implementasi perlindungan data pribadi.

Adapun saat ini, RUU PDP sudah selesai dibahas oleh Panitia Kerja (Panja) DPR RI.

Menurut rencana, rancangan itu akan dibahas dalam Rapat Kerja (Raker) DPR RI bersama pemerintah pada Rabu (7/9/2022), sebelum dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II dalam Rapat Paripurna.

"Ada sebuah lembaga nanti yang mengawasi seluruh pelaksanaan UU PDP," kata Kharis saat ditemui di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022) malam.

Kharis menuturkan, lembaga itu akan mengawasi perlindungan data pribadi oleh pengendali, pengumpul, dan pemroses data.

Saat RUU PDP menjadi UU, setiap pengendali dan pemroses data itu wajib menjamin keamanannya.

Artinya, data pribadi adalah milik subjek data pribadi. Ketika terjadi kebocoran data, pengendali dan pemroses data lah yang bertanggung jawab.

Pada prinsipnya, kata Kharis, subjek data tidak pernah salah karena dia adalah pemilik yang melekat data pribadi.

"Ketika diberikan pada pengelola atau pengendali atau pemroses data pribadi, itu atas persetujuan tertentu untuk tujuan tertentu. Jika kemudian digunakan oleh pemroses data untuk tujuan di luar kesepakatan maka itu dianggap sebagai pidana," jelas Kharis.

Kendati demikian, Kharis tidak mau merinci lebih lanjut soal lembaga pengawas tersebut.

Dia bilang, hal detail bakal disampaikan usai raker dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika hari Rabu (7/9/2022) pekan ini.

"Nanti kita sampaikan hari Rabu. (Tugas badan/lembaga) itu nanti (disampaikan)," ucap Kharis.

Lebih lanjut, dia menyampaikan, draf RUU pun akan dibuka kepada publik usai raker. Nantinya RUU bakal dibawa ke sidang paripurna tergantung jadwal paripurna di DPR.

Sebelum itu, RUU bakal masuk dan diproses oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI setelah dilaksanakan rapat kerja dengan pemerintah. Panja pun bakal melaporkan RUU kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"Yang penting Rabu besok kita selesai, kita tinggal menunggu jadwal saja. Artinya tugas saya sebagai ketua panja selesai setelah raker besok," jelas Kharis.

Sebelumnya diberitakan, DPR maupun Menkominfo masih kerap silang pendapat mengenai lembaga pengawas sebagai bentuk implementasi RUU PDP.

DPR, dalam hal ini Komisi I DPR, ingin perlindungan data pribadi diawasi oleh badan yang dibentuk atau ditunjuk oleh presiden agar kedudukannya kuat.

Alasannya adalah karena lembaga tersebut nantinya tidak hanya mengawasi praktik potensi kebocoran data di lingkup swasta saja, melainkan juga pengelola data dari pemerintah.

Di lain hal, Menkominfo Johnny G Plate, selaku perwakilan pemerintah, ingin lembaga pengawas itu berada di bawah Kemenkominfo.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pengerapan sempat mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih merumuskan bentuk lembaga yang cocok untuk mengawasi perlindungan data pribadi.

"Apapun nanti bentuk badannya apakah dirjen, apakah nanti badan, kami sudah mempunyai gambaran dasar, kami akan membentuk yang namanya tata kelola digital," kata Semuel beberapa waktu lalu.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/06/11064641/komisi-i-sebut-bakal-ada-lembaga-pengawas-data-implementasi-ruu-pdp-usai

Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke