Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan setelah pihaknya mengumpulkan informasi dan selesai melakukan penyelidikan.
Meski demikian, Ali enggan membeberkan pihak yang sudah berstatus tersangka dalam perkara ini.
“Pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (2/9/2022).
Menurut Ali, dalam dugaan korupsi BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumsel terdapat penyalahgunaan wewenang terkait kerja sama pengangkutan batubara.
Jaksa tersebut menyatakan KPK akan mengumumkan konstruksi perkara dugaan korupsi ini saat proses penyidikan dianggap cukup dan ditindaklanjuti dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
Saat ini, KPK masih mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi dan alat bukti yang terkait dengan korupsi tersebut.
Ali berharap para saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan dengan jujur.
“Saksi untuk dapat kooperatif hadir dan menerangkan dengan benar di hadapan tim penyidik,” ujar Ali.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/02/21262111/kpk-sudah-tetapkan-tersangka-dugaan-korupsi-pengangkutan-batubara-bumd-di
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.