Salin Artikel

Soal Kasus "Online Scam" di Kamboja, Menlu: 241 WNI yang Jadi Korban Telah Dipulangkan

Menurut Retno, sebanyak 241 WNI yang jadi korban telah dipulangkan ke Tanah Air.

Rinciannya, 225 WNI  dibebaskan dari Sihanoukville, Kamboja dan 16 orang sisanya dari Bovet, Poipet, dan Phom Penh.

"241 orang telah dipulangkan ke Jakarta," kata Retno saat rapat kerja Komisi I DPR, Kamis (1/9/2022).

Online scam merupakan kasus penipuan ketenagakerjaan dan perdagangan manusia. Kasus penipuan ini belakangan marak menimpa WNI yang hendak bekerja di Kamboja.

Pada akhir Juli 2022, 60 warga negara Indonesia disekap di Kamboja.

Penyelamatan kepada puluhan tenaga kerja Indonesia tersebut dilakukan oleh Kementeian Luar Negeri Indonesia dan Kamboja pada Jumat (29/7/2022).

Retno juga menyampaikan, pemerintah Kamboja telah membebaskan denda imigrasi kepada WNI korban online scam tersebut.

Atas kasus online scam, Pemerintah Indonesia dan Kamboja juga menyepakati kerja sama dalam penegakan hukum memberantas penipuan dan trafficking in person.

"Nomor kontak di masing-masing kepolisian telah dipertukarkan guna memudahkan penanganan jika kejadian serupa terjadi kembali," kata Retno.

Ia mengatakan, kepolisian kedua negara juga telah menandatangani nota kesepahaman untuk memberantas kasus-kasus serupa dalam kerja sama lintas batas.

Lebih lanjut, Retno mengungkapkan bahwa terjadi peningkatan tajam jumlah korban WNI dalam kasus online scam.

"Dari total 119 pada tahun 2021, menjadi 446 orang pada Januari sampai Agustus 2022," ujar Retno.

Menurut dia, kasus ini tidak hanya terjadi di Kamboja, tetapi juga di Myanmar, Laos, Thailand, dan Filipina.

Bahkan, menurut dia, perekrutan dan pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal hingga kini masih terus terjadi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/02/10004651/soal-kasus-online-scam-di-kamboja-menlu-241-wni-yang-jadi-korban-telah

Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke