JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) memperlihatkan, Kejaksaan memuncaki daftar lembaga negara dengan tingkat kepercayaan paling tinggi dalam hal penegakan hukum.
Sebanyak 7 persen responden sangat percaya terhadap penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan.
Lalu, 71 persen responden menyatakan cukup percaya, 17 persen responden kurang percaya, 1 persen tidak percaya sama sekali, dan 4 persen menyatakan tidak tahu dan tidak menjawab.
“Tingkat kepercayaan untuk sementara yang paling tinggi Kejaksaan, diikuti Pengadilan, lalu KPK, untuk sementara Polri paling bawah,” ujar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat merilis ‘Survei Nasional Penilaian Publik Atas Masalah Hukum Terkini dan Kinerja Lembaga Penegak Hukum’, Rabu (31/8/2022).
Kemudian 68 persen responden menyatakan cukup percaya terhadap pengadilan, 18 persen kurang percaya dengan pengadilan, 1 persen tidak percaya sama sekali, dan 4 persen responden menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada pada posisi ketiga dalam hasil survei itu. Sebanyak 8 persen responden menyatakan sangat percaya terhadap lembaga antirasuah dalam hal penegakan hukum.
Berikutnya 67 persen responden cukup percaya, 20 persen kurang percaya, 1 persen tidak percaya sama sekali, dan 3 persen responden menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.
Sementara di posisi terbawah ditempati Polri. Sebanyak 9 persen responden menyatakan sangat percaya terhadap Polri terkait penegakan hukum.
Kemudian 61 persen menyatakan cukup percaya, 26 persen responden kurang percaya, 3 persen tidak percaya sama sekali, dan 2 persen responden menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.
Sementara, dalam hal pemberantasan korupsi, Kejaksaan juga menjadi lembaga dengan tingkat kepercayaan paling tinggi.
Sebanyak 8 persen responden sangat percaya, 68 persen cukup percaya, 18 persen kurang percaya, 1 persen tidak percaya sama sekali, dan 5 persen tidak tahu atau tidak menjawab.
Urutan kedua dalam hal pemberantasan korupsi diduduki KPK. Sebanyak 8 persen sangat percaya, 67 persen cukup percaya, 21 persen kurang percaya, 1 persen tidak percaya sama sekali, dan 3 persen tidak tahu atau tidak menjawab.
Sedangkan posisi ketiga ditempati Pengadilan. Sebanyak 8 persen responden sangat percaya, 67 persen cukup percaya, 20 persen kurang percaya, 1 persen tidak percaya sama sekali, dan 4 persen tidak tahu atau tidak menjawab.
Polri berada pada posisi terakhir terkait tingkat kepercayaan dalam pemberantasa korupsi menurut survei LSI.
Sebanyak 7 persen responden sangat percaya terhadap Polri terkait pemberantasan korupsi, 57 persen cukup percaya, 31 persen kurang percaya, 2 persen tidak percaya sama sekali, dan 3 persen tidak tahu atau tidak menjawab.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/31/20272601/survei-lsi-soal-kepercayaan-penegakan-hukum-kejaksaan-tertinggi-polri