Salin Artikel

Survei LSI Soal Kepercayaan Penegakan Hukum: Kejaksaan Tertinggi, Polri Terbawah

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) memperlihatkan, Kejaksaan memuncaki daftar lembaga negara dengan tingkat kepercayaan paling tinggi dalam hal penegakan hukum.

Sebanyak 7 persen responden sangat percaya terhadap penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan.

Lalu, 71 persen responden menyatakan cukup percaya, 17 persen responden kurang percaya, 1 persen tidak percaya sama sekali, dan 4 persen menyatakan tidak tahu dan tidak menjawab.

“Tingkat kepercayaan untuk sementara yang paling tinggi Kejaksaan, diikuti Pengadilan, lalu KPK, untuk sementara Polri paling bawah,” ujar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat merilis ‘Survei Nasional Penilaian Publik Atas Masalah Hukum Terkini dan Kinerja Lembaga Penegak Hukum’, Rabu (31/8/2022).

Kemudian 68 persen responden menyatakan cukup percaya terhadap pengadilan, 18 persen kurang percaya dengan pengadilan, 1 persen tidak percaya sama sekali, dan 4 persen responden menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada pada posisi ketiga dalam hasil survei itu. Sebanyak 8 persen responden menyatakan sangat percaya terhadap lembaga antirasuah dalam hal penegakan hukum.

Berikutnya 67 persen responden cukup percaya, 20 persen kurang percaya, 1 persen tidak percaya sama sekali, dan 3 persen responden menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.

Sementara di posisi terbawah ditempati Polri. Sebanyak 9 persen responden menyatakan sangat percaya terhadap Polri terkait penegakan hukum.

Kemudian 61 persen menyatakan cukup percaya, 26 persen responden kurang percaya, 3 persen tidak percaya sama sekali, dan 2 persen responden menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.

Sementara, dalam hal pemberantasan korupsi, Kejaksaan juga menjadi lembaga dengan tingkat kepercayaan paling tinggi.

Sebanyak 8 persen responden sangat percaya, 68 persen cukup percaya, 18 persen kurang percaya, 1 persen tidak percaya sama sekali, dan 5 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

Urutan kedua dalam hal pemberantasan korupsi diduduki KPK. Sebanyak 8 persen sangat percaya, 67 persen cukup percaya, 21 persen kurang percaya, 1 persen tidak percaya sama sekali, dan 3 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

Sedangkan posisi ketiga ditempati Pengadilan. Sebanyak 8 persen responden sangat percaya, 67 persen cukup percaya, 20 persen kurang percaya, 1 persen tidak percaya sama sekali, dan 4 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

Polri berada pada posisi terakhir terkait tingkat kepercayaan dalam pemberantasa korupsi menurut survei LSI.

Sebanyak 7 persen responden sangat percaya terhadap Polri terkait pemberantasan korupsi, 57 persen cukup percaya, 31 persen kurang percaya, 2 persen tidak percaya sama sekali, dan 3 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/31/20272601/survei-lsi-soal-kepercayaan-penegakan-hukum-kejaksaan-tertinggi-polri

Terkini Lainnya

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke