Salin Artikel

Partai Buruh Anggap Pengalihan Subsidi BBM Jadi Bansos untuk Pekerja Gaji Rp 3,5 Juta Tidak Tepat

Presiden Partai Buruh sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai bahwa naiknya harga BBM sebagai akibat dicabutnya subsidi bakal menimbulkan dampak biaya yang lebih besar dibandingkan kompensasi berupa BSU Rp 600.000.

Di samping itu, menurutnya, pemberian BSU bagi pekerja ini mengabaikan sektor informal.

"Pekerja yang berpenghasilan Rp 3,5 juta ke bawah adalah pekerja informal," ujar Iqbal dalam keterangannya, Selasa (30/8/2022).

"Apalagi jika kemudian solar juga naik. Maka hal ini akan berdampak pada kehidupan nelayan. Jangan hanya melihat dari kacamata Jakarta dan orang kaya," sebut dia.

Rencananya, pemerintah bakal menyalurkan BSU ini kepada warga negara dengan kriteria tertentu yang memang berpihak pada sektor formal saja.

Sebab, penerima harus terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran dengan besaran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 3,5 juta, sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Di sisi lain, Iqbal menambahkan, para pekerja formal di daerah industri yang bergaji di atas Rp 3,5 juta bakal dirugikan.

Sudah tak mendapat BSU, mereka juga harus menanggung ongkos hidup yang makin mahal imbas naiknya harga BBM.

"Sementara pekerja di kota industri justru sangat terasa dampaknya. Karena upah yang diterima sudah habis buat transportasi, sewa rumah, makan, dan yang lain. Dia tidak mendapat subsidi," ucap Iqbal.

Ia mengeklaim, berdasarkan Litbang KSPI dan Partai Buruh, konsumen BBM bersubsidi adalah pengguna sepeda motor dan angkutan umum serta pengguna mobil pribadi yang tahun pembuatannya di bawah tahun 2005.

"Jumlahnya mencapai 120 juta. Dengan jumlah yang sedemikian besar, bagaimana mungkin dikatakan jika BBM digunakan tidak tepat sasaran karena dikonsumsi oleh orang kaya? Faktanya, mayoritas pengguna BBM bersubsidi adalah orang menengah bawah," ungkapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/30/22131281/partai-buruh-anggap-pengalihan-subsidi-bbm-jadi-bansos-untuk-pekerja-gaji-rp

Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke