JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menguji temuan bukti terbaru mereka dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang digelar hari ini, Selasa (30/8/2022).
Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan Choirul Anam mengatakan, pengujian kesesuaian bukti terbaru dengan rekonstruksi penting dilakukan dalam kasus tersebut.
"Berikutnya (dalam rekonstruksi) adalah juga menguji beberapa hal baru yang kami dapatkan. Kesesuaian waktu, kesesuaian peristiwa yang baru kami dapatkan," ujar Anam saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Senin (29/8/2022) malam.
Akan tetapi, Anam masih merahasiakan bukti baru yang saat ini dikantongi oleh pihak Komnas HAM.
Selain itu, Komnas HAM juga ingin melihat secara langsung peristiwa rekonstruksi yang diperankan langsung oleh para pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Sawit, Jakarta Selatan.
Rekonstruksi ini nantinya bisa menguji beberapa bukti yang sudah dikumpulkan sebelumnya mengenai ruang TKP.
Anam menjelaskan, rekonstruksi penembakan juga nantinya akan menguji kesesuaian keterangan para pelaku yang sebelumnya sudah dimintai keterangan.
"Ini penting bagi Komnas HAM untuk melihat lagi sebenarnya berbagai keterangan itu bagaimana duduk perkaranya," ucap dia.
Kemudian, Komnas HAM merasa perlu datang ke rekonstruksi pembunuhan Brigadir J adalah untuk transparansi informasi kepada publik.
"Karena timsus (tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pengananan kasus penembakan Brigadir J) mengatakan pada saya, bahwa ini adalah bagian dari akuntabilitas dan transparansi, makanya kami bersedia untuk datang," papar Anam.
Adapun rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar hari ini, Selasa (30/8/2022) di TKP rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, rekonstruksi akan dimulai pukul 10.00 WIB dan menghadirkan beberapa lembaga eksternal seperti Kompolnas, Komnas HAM hingga Kejaksaan.
Selain menghadirkan lembaga eksternal di luar kepolisian, kelima tersangka yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi juga dijadwalkan hadir menjalani rekonstruksi.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/30/06374341/komnas-ham-akan-uji-temuan-terbarunya-dalam-rekonstruksi-kasus-brigadir-j