Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Upaya Memerangi Sindikat Judi Online yang Semakin Licin

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberantasan judi online saat ini tengah digencarkan oleh pihak kepolisian.

Sebab belakangan praktik judi online semakin marak di tengah-tengah masyarakat.

Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mereka telah melaporkan 25 kasus judi online kepada aparat penegak hukum sejak 2019 hingga tahun ini.

Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, judi online yang disampaikan ke pihak penegak hukum itu terdiri dari beragam modus yang dilancarkan untuk menggaet korban.

Ivan menyebutkan, teknologi yang semakin canggih dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya sekaligus menjauhkan hasil judi online agar tidak dapat terendus aparat.

"Licin"

Menurut Ivan, perkara judi online ini menjadi tantangan tersendiri bagi PPATK untuk menelusuri aset yang nilainya mencapai ratusan triliun per tahunnya dan membawanya kembali ke Indonesia atau repatriasi.

Di sisi lain, kata Ivan, para sindikat judi online ternyata lihai menutupi jejak mereka dengan menggunakan kemajuan teknologi.

"Mereka kerap melakukan pergantian situs judi online baru, berpindah-pindah, dan berganti rekening. Bahkan menyatukan hasil judi online tersebut dengan bisnis yang sah,” ujar Ivan, melalui keterangan tertulis, Senin (22/8/2022).

Ivan menegaskan, perlu kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum maupun masyarakat sebagai entitas terdekat dengan aktivitas perjudian online maupun perjudian darat.

“PPATK tentu berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dengan memberikan sejumlah informasi intelijen keuangan mengenai aliran dana yang diindikasikan terkait dengan judi online dan secara simultan melakukan koordinasi,” ujar dia.

Lebih lanjut, Ivan menyebut, kegiatan judi online ini menjadi marak lantaran besarnya peminat pemain judi online di Indonesia.

Dengan demikian, penyedia judi online terus tumbuh dengan mudah dan berubah bentuk apabila operasi mereka terdeteksi oleh penegak hukum.

Ivan pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak lagi tergiur dengan berbagai bentuk judi online.

Ia juga meminta semua pihak dapat bekerja sama memberikan informasi penting terkait dengan judi online melalui kanal pengaduan publik aparat penegak hukum maupun pengaduan pencucian uang PPATK.

Selain dengan masyarakat, kolaborasi dengan berbagai pihak terkait juga menjadi kunci keberhasilan pemberantasan dan pencegahan judi online maupun offline, seperti keterlibatan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam pengawasan dan penghentian sejumlah Penyelenggaraan Sistem Elektronik terindikasi judi online.

“Informasi yang valid akan mempercepat suatu proses penelusuran aliran dana. Oleh sebab itu, partisipasi masyarakat penting untuk mengungkap seluruh pihak yang dimungkinkan terlibat dalam pertumbuhan subur aktivitas judi online di Indonesia,” ujar Ivan.


Patah tumbuh hilang berganti

Kesulitan memberantas judi online juga diungkap oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Dia mengatakan, Kemenkominfo sudah memblokir lebih dari 560.000 situs judi online yang bisa diakses di Indonesia.

Akan tetapi, meski melakukan pemblokiran besar-besaran, ternyata situs-situs judi online itu masih bisa bermunculan.

"Tantangannya karena ini judi online, tantangannya cuma satu, kesadaran. Ya kita bersihkan hari ini setelah dibersihkan muncul lagi, ya dibersihkan kembali. Ini patah tumbuh hilang berganti. Kejar-kejaran," ujar Johnny di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (25/8/2022). Johnny menegaskan, judi online yang sudah dibersihkan itu platformnya ada di dalam negeri dan luar negeri.

Walaupun diakui sulit, Plate mengaku tak akan berhenti memblokir situs-situs judi online.

"Kami akan blokir. Kominfo bekerja 24 jam sehari, tiga shift, 365 hari setahun non stop tidak ada liburan, kami kejar terus," kata Johnny.

Politisi NasDem itu pun meminta semua pihak, terutama para selebgram, ikut mengedukasi masyarakat bahwa situs judi online itu ilegal.

Ia juga mengingatkan, promosi judi online termasuk tindakan melanggar hukum.

"Tidak hanya selebgram ya, semua yang mempromosikan judi online di Indonesia adalah tindakan melanggar hukum karena itu dilakukan di dalam ruang digital," tegasnya.

"Sedangkan orangnya ada di dalam negeri maka ruang digitalnya juga kami bersihkan dan aparat penegak hukum Polri untuk melakukan penindakan hukum dan penegakan hukum," tambahnya.

(Penulis : Dian Erika Nugraheny, Irfan Kamil | Editor : Diamanty Meiliana, Icha Rastika)

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/30/05000081/upaya-memerangi-sindikat-judi-online-yang-semakin-licin

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pemprosesan Data Pribadi Menurut UU PDP dan Status Eksisting

Pemprosesan Data Pribadi Menurut UU PDP dan Status Eksisting

Nasional
Petakan Potensi Ancaman di IKN, TNI: Penyelundupan Narkoba, Radikalisme, dan Terorisme

Petakan Potensi Ancaman di IKN, TNI: Penyelundupan Narkoba, Radikalisme, dan Terorisme

Nasional
Nasdem Tampik Disebut Usulkan Khofifah Jadi Cawapres Anies

Nasdem Tampik Disebut Usulkan Khofifah Jadi Cawapres Anies

Nasional
Soal Pernyataan Budi Gunawan 'Aura Jokowi ke Prabowo', Hasto: Tugas Pemimpin Mentransformasikan...

Soal Pernyataan Budi Gunawan "Aura Jokowi ke Prabowo", Hasto: Tugas Pemimpin Mentransformasikan...

Nasional
Hasto: Bagi PDI-P, Bicara Capres-Cawapres Bukan soal Angka Elektoral

Hasto: Bagi PDI-P, Bicara Capres-Cawapres Bukan soal Angka Elektoral

Nasional
Alasan Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Buka Puasa Bersama Selama Ramadhan

Alasan Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Buka Puasa Bersama Selama Ramadhan

Nasional
Stafsus: Pertemuan Jokowi-Megawati di Istana Tak Sekadar Pertemuan Presiden-Ketum Partai

Stafsus: Pertemuan Jokowi-Megawati di Istana Tak Sekadar Pertemuan Presiden-Ketum Partai

Nasional
DPR Nilai Penegak Hukum Tak Serius Tanggapi PPATK, KPK: Kami Yakin Bukan untuk KPK

DPR Nilai Penegak Hukum Tak Serius Tanggapi PPATK, KPK: Kami Yakin Bukan untuk KPK

Nasional
Jokowi Dianggap Kian Dukung Prabowo untuk Pilpres, Gerindra: Tak Cuma Prabowo yang Disebut

Jokowi Dianggap Kian Dukung Prabowo untuk Pilpres, Gerindra: Tak Cuma Prabowo yang Disebut

Nasional
Soal Hari Baik Megawati Umumkan Capres, Sekjen PDI-P Singgung Sabtu Pahing 24 Juni

Soal Hari Baik Megawati Umumkan Capres, Sekjen PDI-P Singgung Sabtu Pahing 24 Juni

Nasional
BMKG: Waspadai Gelombang Tinggi hingga 4 Meter pada 23-24 Maret 2023

BMKG: Waspadai Gelombang Tinggi hingga 4 Meter pada 23-24 Maret 2023

Nasional
Seskab: Tetap Jaga Protokol Kesehatan agar Ramadhan Tak Timbulkan Pandemi Baru

Seskab: Tetap Jaga Protokol Kesehatan agar Ramadhan Tak Timbulkan Pandemi Baru

Nasional
AEM Retreat Ke-29, Indonesia Berhasil Dorong Pengesahan Capaian 7 Prioritas Ekonomi dan 48 Prioritas Tahunan 2023

AEM Retreat Ke-29, Indonesia Berhasil Dorong Pengesahan Capaian 7 Prioritas Ekonomi dan 48 Prioritas Tahunan 2023

Nasional
Jokowi: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Jokowi: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Nasional
Budi Gunawan Sebut Aura Jokowi Pindah ke Prabowo, Demokrat: Mau Didukung Presiden atau Tidak, Semua Berhak Capres

Budi Gunawan Sebut Aura Jokowi Pindah ke Prabowo, Demokrat: Mau Didukung Presiden atau Tidak, Semua Berhak Capres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke