JAKARTA, KOMPAS.com - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E bakal dihadirkan langsung oleh tim khusus Polri dalam rekonstruksi kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Rencananya proses rekonstruksi bakal berlangsung di tempak kejadian perkara (TKP) yakni di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terletak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
“Kalau rekonstruksi info dari penyidik (Bharada E) dapat dihadirkan, perkembangan menunggu Selasa saja,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada wartawan, Sabtu (27/8/2022).
Ia menuturkan kehadiran Bharada E dalam proses rekonstruksi ini penting, guna membuat terang insiden yang terjadi pada 8 Juli 2022 itu.
Selain itu rekonstruksi juga bakal diikuti oleh tim dari kejaksaan.
“Agar JPU (jaksa penuntut umum) mendapat gambaran fakta di TKP,” katanya.
Dedi mengungkapkan tim khusus Polri bakal ditemani Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM.
“Agar menjaga transparansi, obyektif dan akuntabel,” imbuhnya.
Diketahui proses rekonstruksi rencananya juga bakal menghadirkan empat tersangka lain yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Adapun para tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yaitu Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan Ancaman pidana maksimalnya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/27/13100751/bharada-e-akan-dihadirkan-langsung-saat-rekonstruksi-kematian-brigadir-j-di