JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Andi Desfiandi, tersangka penyuap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, selain rumah Andi, penyidik juga menggeledah rumah beberapa pihak yang diduga terkait dengan kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri ini.
"Benar, satu di antaranya adalah kediaman tersangka Andi Desfiandi," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).
Ali mengatakan, penggeledahan dilakukan karena KPK menduga terdapat barang bukti yang berkaitan dengan perkara ini di lokasi tersebut.
Dalam penggeledahan ini, KPK mengamankan barang bukti elektronik.
Temuan tersebut nantinya akan digabungkan dengan barang bukti lain yang telah diamankan sebelumnya.
"Selanjutnya segera dianalisis serta disita untuk melengkapi berkas perkara penyidikan para tersangka," ujar Ali.
Sebagai informasi, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait perkara ini. Beberapa di antaranya adalah kantor Rektorat Unila, Fakultas Kedokteran, Fakultas Hukum, dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
Selain itu, KPK juga menggeledah rumah Rektor Unila Karomani.
Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen, barang elektronik, dan uang sebanyak Rp 2,5 miliar dalam pecahan rupiah, Dollar Singapura, dan Euro.
Karomani ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 19 Agustus.
Ia diduga menerima suap hingga lebih dari Rp 5 miliar dari orangtua peserta Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) Tahun 2022 yang diluluskan Karomani.
Dalam perkara ini KPK telah menetapkan empat tersangka, mereka adalah Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri sebagai tersangka penerima suap.
Selain itu, KPK juga menetapkan satu orang dari pihak keluarga mahasiswa Andi Desfiandi sebagai tersangka pemberi suap.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/26/22334611/kpk-geledah-rumah-penyuap-rektor-unila-amankan-barang-bukti-elektronik
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan