JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengeklaim punya informasi yang cukup lengkap mengenai aliran dana terkait kasus pembunuhan Brigadir Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J untuk ditindaklanjuti oleh penyidik.
Ketua Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah menyebutkan, PPATK telah memblokir sejumlah rekening milik korban dan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Cukup lengkap lah ya informasi yang disampaikan oleh PPATK dalam membantu proses penyidikan-penyidikan yang dilakukan oleh penyidik," kata Natsir saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/8/2022).
Natsir menjelaskan, salah satu tugas dan fungsi PPATK adalah mengejar uang hasil kejahatan atau follow the money.
Menurut Natsir, dengan kegiatan follow the money tersebut, PPATK mendapat informasi mengenai aliran dana sebuah rekening, baik aliran masuk dan keluarnya maupun peruntukannya.
Ia mengatakan, informasi tersebut pun dapat digunakan penyidik untuk mengembangkan kasus Brigadir J, termasuk mengusut isu adanya praktik judi yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.
"Dengan follow the money tadi, PPATK mendapatkan informasi yang cukuplah ya dan dalam bentuk tindak lanjutnya itu bisa dilakukan oleh penyidik karena penyidiklah yang punya kewenangan penyidikan," kata Natsir.
Sebelumnya, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta PPATK dilibatkan untuk mengungkap kejahatan Irjen Ferdy Sambo.
Permintaan ini tak lepas karena Sambo diduga terlibat kejahatan perbankan dengan menginisiasi penarikan uang sebesar Rp 200 juta milik kliennya usai dibunuh.
“Di sini ada kejahatan perbankan, libatkan PPATK supaya terang,” kata Kamaruddin dalam program AIMAN di Kompas TV, Senin (22/8/2022).
Kamaruddin menjelaskan, uang Rp 200 juta milik Brigadir J yang ditarik berasal dari empat rekening berbeda.
Setelah Brigadir J dibunuh, uang tersebut ditransfer ke salah satu tersangka Bripka Ricky Rizal yang diduga atas perintah Sambo.
“Setelah dia (Brigadir J) meninggal maka atas perintah FS uang itu dipindahkan ke rekening Rizal untuk penyamaran dan diduga dari Rizal barulah mengalir ke FS atau si pemberi perintah,” ungkap Kamaruddin.
Akan tetapi, Kamaruddin tak mengetahui untuk apa penarikan uang tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/26/16402881/blokir-rekening-terkait-kasus-brigadir-j-ppatk-sebut-punya-informasi-lengkap
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan