Salin Artikel

Wapres Sebut Ada Ide Menunda "Spin Off" Unit Usaha Syariah Bank pada 2023

KAMPAR, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkapkan, ada ide untuk menunda kewajiban pemisahan atau spin off bagi unit usaha syariah (UUS) bank yang diatur dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Undang-undang tersebut mengatur bahwa bank umum konvensional wajib melakukan pemisahan UUS di bank tersebut menjadi bank umum syariah 15 tahun sejak beleid itu diundangkan atau pada 2023.

"Memang ada pikiran untuk menunda itu, nah ini kita tunggu saja, sedang di OJK (Otoritas Jasa Keuangan), sedang dilakukan pembicaraan," kata Ma'ruf usai meninjau kegiatan santripreneurship di Kampar, Kamis (25/8/2022).

Ma'ruf berpendapat, UUS di bank-bank konvensional sebaiknya melakukan spin off agar bisa berdiri sendiri dan tidak terus-terusan tergantung pada induknya.

Akan tetapi, menurut dia, dalam perjalanan berlakunya UU 21/2008, ada beberapa kalangan yang belum siap melakukan spin off meski sejumlah bank telah melakukan spin off bahkan berkonversi menjadi bank syariah.

"Oleh karena itu memang hal ini sedang dibicarakan, ya sedang dibicarakan apakah memang induknya nanti akan dipaksa untuk bisa memberikan tambahan modal sehingga bisa siap untuk di-spin off," ujar Ma'ruf.

Sementara itu, saat meresmikan konversi Bank Riau Kepri Syariah dari bank konvensional ke bank syariah, Ma'ruf menilai konversi itu adalah capaian signifikan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Ia menyebutkan, selain Bank Riau Kepri, BPD yang telah berkonversi menjadi bank syariah adalah BPD Aceh dan BPD Nusa Tenggara Barat.

"Saya harap juga yang lain segera berbenah dan menentukan strategi korporasi yang tepat, sehingga dapat mencatatkan kinerja yang terus membaik, semakin kompetitif, dan semakin berkelanjutan," kata dia.

Pada 2021, OJK pernah mengusulkan agar proses spin off bank syariah dari induknya tidak wajib dilakukan.

Saat itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana mengakui, spin off sulit dilakukan bagi beberapa bank, terutama Bank Pembangunan Daerah (BPD).

"Banyak yang bertanya, apakah spin off akan dilanjutkan? Karena spin off butuh permodalan bagi induknya untuk sediakan modal. Itu memang tidak mudah terutama bagi beberapa bank termasuk BPD," kata Heru dalam paparan Outlook Ekonomi Syariah secara virtual, Selasa (19/1/2021).

Heru menuturkan, usulan itu disampaikan OJK ketika pemerintah tengah menyusun Rancangan Undang-undang (RUU) Sektor Keuangan.

Dalam RUU, spin off bank syariah tak lagi menjadi kewajiban (mandatory), melainkan secara sukarela (voluntary).

"Bagi yang kuat silakan spin off, bagi yang belum silakan gabung dengan induknya untuk tetap melakukan kegiatan sebagai anak usaha atau UUS," ungkap Heru.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/25/20303651/wapres-sebut-ada-ide-menunda-spin-off-unit-usaha-syariah-bank-pada-2023

Terkini Lainnya

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke