JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengklarifikasi kabar yang menyebutkan bahwa dirinya pernah menyebut ada dana mengalir ke anggota DPR terkait kasus Irjen Ferdy Sambo.
Hal ini dia sampaikan ketika memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Menurut Sugeng, kabar ini bermula dari wawancara sebuah media daring ke dirinya terkait kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret nama Sambo.
"15 Agustus saya diwawancarai oleh satu media. Sebenarnya satu media, lalu dikutip-kutip ke tempat lain," jelas Sugeng.
Sugeng menerangkan, media itu mewawancarai dia lewat telepon. Sugeng sendiri saat itu sedang dalam perjalanan sambil menyetir mobil.
Wawancara berlangsung kurang lebih 15 menit. Di ujung pembicaraan, wartawan bertanya ke dirinya soal kemungkinan aliran dana Ferdy Sambo ke DPR.
Sugeng mengakui, ketika itu dirinya salah ucap. Namun, dia mengaku langsung menyampaikan koreksi.
"Kalau tidak salah pada menit ke 13, (wartawan bertanya), 'Bapak, apakah benar ada aliran dana ke DPR?'. Karena saya sudah nyatakan lebih dulu ke media lain, saya bilang dugaan," kata Sugeng.
"Tapi saya slip of the tongue (salah ucap), saya katakan ada aliran dana ke DPR. Tapi dalam satu tarikan napas, dalam beberapa detik saya sadar, (saya katakan) 'oh enggak, itu dugaan lho ya, jangan dibilang saya menuduh'," terangnya.
Mulanya, Sugeng berpikir pernyataannya sudah jelas. Namun, ternyata, media tersebut memunculkan berita yang menarasikan bahwa dirinya mengungkap kabar soal aliran dana ke DPR terkait kasus Sambo.
Sugeng pun mengaku kaget atas munculnya berita tersebut.
Dua hari setelahnya atau 17 Juli 2022, dia membuat siaran pers yang mengklarifikasi pernyataannya.
"Saya membuat rilis kepada semua media, saya klarifikasi tidak ada aliran dana kepada anggota DPR," ujar Sugeng.
Sugeng pun memastikan bahwa pihaknya telah melakukan pendalaman terkait desas-desus aliran dana dari Sambo ke DPR. Namun, dia memastikan bahwa itu tidak benar.
"Ini saya tegaskan, tidak ada aliran dana kepada DPR," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, kasus kematian Brigadir J menyeret eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo. Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menjadi otak pembunuhan berencana.
Selain Sambo, polisi juga menetapkan empat tersangka lainnya yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan istri Sambo yakni Putri Candrawathi.
Kapolri Jenderal Listyo Prabowo memastikan, tak ada insiden baku tembak di rumah Sambo sebagaimana narasi yang beredar di awal.
Peristiwa sebenarnya, Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Yosua di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Setelahnya, dia menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi tembak-menembak.
"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J (Yosua) ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," terang Sigit dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/25/17134031/ipw-klarifikasi-sebut-tak-ada-aliran-dana-ferdy-sambo-ke-anggota-dpr