Ia menyampaikan hal itu sesuai klarifikasi dari Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada MKD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
“Berusaha memengaruhi, tapi pada saatnya tidak terjadi dan saling memaafkan,” tutur Aboe kepada wartawan.
Namun, ia mengatakan, tidak ada komunikasi dari anggota Dewan itu yang mengarah tindak pidana.
“Tetapi, dalam dialognya hal yang tidak menyangkut keuangan maupun pidana. Enggak ada,” sebutnya.
Akhirnya, lanjut Aboe, MKD tak akan melakukan proses etik pada pihak yang diduga memengaruhi pandangan IPW.
“Sudah, sudah enggak ada apa-apa. Close,” imbuhnya.
MKD juga memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk menggali dugaan keterlibatan anggota DPR dalam kasus kematian Brigadir J.
Mahfud menyampaikan, Ferdy Sambo memang sempat menghubungi sejumlah pihak untuk memengaruhi agar percaya konstruksi perkara yang dibuatnya, yakni kematian Brigadir J karena tembak-menembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Namun, Mahfud tak membeberkan siapa anggota DPR itu karena tidak mendapat klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.
“Saya punya nama, tapi tidak saya sebut. Karena saya hubungi yang bersangkutan tidak diangkat sehingga kalau saya sebut tidak etis,” ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/25/16285941/ketua-mkd-sebut-ada-anggota-komisi-iii-dpr-yang-coba-pengaruhi-ipw-soal