Salin Artikel

MKD DPR RI Panggil IPW Soal Dugaan Aliran Dana Ferdy Sambo ke Anggota DPR

Keterangan itu terkait dugaan adanya anggota DPR yang menerima uang dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

“Kita sudah sesuai jadwal memanggil IPW; dan yang datang bukan hanya Pak Sugeng (Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso) tapi dengan tim yang kuat, dengan lawyer-lawyer kakak-kakak kita yang senior,” papar Ketua MKD DPR RI, Ketua MKD Aboe Bakar Al-Habsyi di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (25/8/2022).

Ia menyampaikan, Sugeng mengatakan bahwa tidak ada aliran dana ke anggota Parlemen dari Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

“Setelah kita klarifikasi ternyata itu cuma pertanyaan wartawan yang terus bertubi-tubi di tengah dia (Sugeng) membawa mobil,” katanya.

“Akhirnya dia sampai salah dalam berbicara, yang intinya adalah tidak ada aliran dana dan lain sebagainya,” tuturnya.

Di sisi lain, Aboe mengungkapkan, Sugeng mengaku ada tiga orang yang menghubunginya ketika awal kasus kematian Brigadir J mencuat.

Dua orang merupakan Komisi III DPR dan seorang dari pihak kepolisian.

“Tetapi dalam dialognya hal yang tidak menyangkut keuangan maupun pidana,” ujarnya.

Aboe menegaskan, dari hasil klarifikasi dengan IPW dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, MKD tak akan melanjutkan proses pengungkapan dugaan keterlibatan anggota DPR terkait perkara Brigadir J.

“Sudah enggak ada apa-apa. Close,” imbuhnya.

Sebelumnya MKD DPR RI turut mengundang Mahfud MD untuk memberikan klarifikasi soal dugaan anggota DPR yang dihubungi Sambo pasca tewasnya Brigadir J.

Tapi Mahfud enggan membeberkan nama anggota DPR itu karena belum mendapatkan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.

Menurut Mahfud, komunikasi dengan Sambo bukan merupakan tindak pidana.

Sebab Mahfud menyampaikan, Sambo dan beberapa loyalisnya memang sempat menghubungi berbagai pihak untuk mempengaruhi agar percaya pada konstruksi bahwa Brigadir J tewas karena tembak menembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

“Kenapa harus dipaksa untuk menjelaskan siapa, mungkin yang dihubungi ada ratusan orang agar percaya kan tidak apa-apa, yang penting tidak menggunakan jawabannya,” ungkap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/25/16125891/mkd-dpr-ri-panggil-ipw-soal-dugaan-aliran-dana-ferdy-sambo-ke-anggota-dpr

Terkini Lainnya

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke