JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto menjadi salah satu polisi yang dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak profesional dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Budhi kini ditempatkan di tempat khusus, yakni di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob), Depok, Jawa Barat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun membeberkan peran Budhi dalam kasus yang juga melibatkan Irjen Ferdy Sambo ini.
"Tanggal 12 Juli Kapolres Metro Jaksel melakukan konferensi pers terkait dengan penanganan perkara yang lebih lengkap karena Polres Metro Jaksel melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi di TKP," ujar Sigit di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Rabu (24/8/2022).
Sigit menjelaskan, olah TKP dan pemeriksaan saksi yang dilakukan anak buah Kombes Budhi saat itu diintervensi oleh Irjen Ferdy Sambo. Adapun lokasi TKP kematian Brigadir J adalah rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sehingga, proses penyidikan dan olah TKP yang dilaksanakan pada kasus pembunuhan Brigadir J ini menjadi tidak profesional.
Meski mendapat intervensi dari Sambo, Budhi mengatakan, dalam jumpa pers bahwa penanganan peristiwa di Duren Tiga itu sudah sesuai dengan prosedur dan kronologis.
"Diawali dengan terjadinya pelecehan terhadap saudara PC (istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi), sehingga kemudian terjadi hal-hal seperti tadi saya sampaikan, di mana kemudian kapolres juga menyampaikan hasil otopsi sementara. Saat itu disampaikan ada perkenaan 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar," tuturnya.
Sigit mengatakan, keterangan Budhi saat itu menimbulkaan pertanyaan. Akibatnya, hasil dari proses penyidikan oleh polisi terkesan janggal.
Dia menekankan Budhi terlalu cepat mengambil kesimpulan saat menyampaikan peristiwa di Duren Tiga itu ke publik.
"Apa yang disampaikan oleh kapolres tersebut tentunya terlalu cepat mengambil kesimpulan," kata Sigit.
Selain itu, Sigit menyebut Budhi juga terlambat datang ke tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.
Budhi dimutasi dari jabatan Kapolres Jakarta Selatan menjadi perwira Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Mutasi ini terjadi karena diduga terjadi ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor ST/1751/VIII/Kep./2022 yang terbit pada Senin (22/8/2022).
Dalam surat telegram ini, total ada 24 orang personel yang dimutasi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, semua personel itu dimutasi ke Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Yanma Polri.
“Ya betul semua itu hasil rekomendasi Itsus (Inspektur Khusus),” kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/24/17371921/kapolri-ungkap-peran-eks-kapolres-jaksel-kombes-budhi-pada-kasus-brigadir-j